BANDUNG, PastiNews – Wakil Wali Kota Bandung, Erwin menegaskan Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung akan memberantas pungutan liar (pungli) di sektor perparkiran.
Menurutnya, tidak akan ada lagi toleransi berupa permintaan maaf bagi pelaku pungli, baik dari juru parkir maupun oknum yang terlibat di dalamnya.
“Ke depan tidak ada lagi permintaan maaf bagi pelanggar pungli, khususnya parkir kendaraan. Kalau ada yang ketahuan, laporkan langsung, jangan dibiarkan,” tegas Erwin di Jalan Balonggede, Rabu 8 Oktober 2025.
Erwin menyampaikan, masyarakat dapat segera melapor apabila menemukan juru parkir yang memungut biaya melebihi tarif resmi atau beroperasi di luar kantong parkir yang telah ditentukan Dinas Perhubungan (Dishub).