BANDUNG, PastiNews – Setelah melalui proses investigasi internal, SMP Negeri 2 Bandung akhirnya mengeluarkan pernyataan dan sikap resmi mengenai polemik kegiatan Pentas Seni (Pensi) yang sempat menghebohkan masyarakat.
Dalam pernyataan tertulis yang dikeluarkan pada 22 Oktober 2025, SMPN 2 Bandung menyatakan tidak menemukan bukti adanya praktik pungutan liar (pungli) sebesar Rp500.000 maupun aksi perundungan (bullying) yang dituduhkan selama ini.
Investigasi Menyeluruh Dilakukan
Berdasarkan dokumen resmi yang diterima redaksi, Kepala SMPN 2 Bandung, Widaningsih, M.Pd., menjelaskan bahwa investigasi dilakukan melalui klarifikasi mendalam kepada Panitia Pensi dari OSIS dan orang tua panitia.
“Berdasarkan hasil investigasi yang dilakukan pihak sekolah terhadap kegiatan Pentas Seni (Pensi), melalui klarifikasi kepada Panitia Pensi (OSIS) dan orang tua panitia, tidak ditemukan adanya pengumpulan uang sejumlah Rp500.000 maupun praktik perundungan (bullying) yang dilakukan oleh panitia kegiatan dimaksud,” bunyi poin pertama pernyataan sikap tersebut.