BANDUNG, PastiNews – Wacana penundaan pemilu yang disinyalir sama dengan memperpanjang masa jabatan presiden, merupakan permufakatan jahat sekelompok elite yang ingin menghancurkan reputasi Presiden Joko Widodo.
Karena itu, rakyat yang kini sudah semakin cerdas diminta tidak lagi memipilih parpol pengkhinat reformasi.
Dr. Wijayanto, pengamat politik dari Undip, Semarang, mengatakan, sejak 2019, dirinya ditanya tentang wacana perpanjangan masa jabatan Presiden, dan sampai tahun 2022 ini masih bertemu lagi dengan wacana penundaan pemilu.
‘Ini mencerminkan hawa nafsu inkonstitusional yang tidak padam juga, ini tanda bahaya. Kalau pemilu sampai ditunda atau masa pemerintahan diperpanjang, walaupun dicarikan pembenaran melalui amandemen konstitusi, Indonesia tidak bisa lagi disebut sebagai negara demokrasi. Masyarakat hendaknya tidak lagi memilih parpol-parpol yang mengkhianati semangat reformasi pada Pemilu 2024 nanti,’ katanya melalui rilis yang diterima PN Kamis 3 Maret 2022.
Sebelumnya, Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) dengan tegas menolak wacana penundaan pemilu.
‘Kalau alasannya aspirasi rakyat, rakyat yang mana? Jangan main-main dengan suara rakyat. Kok ringan-ringan saja menabrak konstitusi? Kita berkeliling ke 34 provinsi dan ratusan kabupaten kota, yang ada masyarakat justru mengeluh atas kondisi hari ini yang tidak kunjung membaik. Prioritas pun tidak ada,’ tegas AHY belum lama ini.
Tak hanya itu, Wasekjen DPP Partai Demokrat Jovan Latuconsina menegaskan, Partai Demokrat tidak takut menyuarakan kebenaran. Di sana sini sedang banyak masalah.
‘Kita tahu memang tidak mudah. Tetapi hak konstitusi rakyat jangan dipotong. Kami terus berikhtiar untuk selalu tunduk pada konstitusi,’ ucapnya.
Padahal sudah jelas Presiden Joko Widodo menegaskan Tidak ada perpanjangan jabatan Presiden. Tunda Pemilu sama dengan perpanjangan jabatan Presiden. Kata Presiden, ini sama dengan menampar muka beliau.
‘Sangat memalukan orang-orang yang ingin mempermainkan konstitusi, sama saja memalukan nama Presiden. Saya setuju dengan Pak Wasisto Raharjo Jati, peneliti di Badan Riset dan Inovasi Nasional, bahwa Parpol yang mendukung ide penundaan Pemilu dan Perpanjangan masa jabatan Presiden telah mengkhianati amanat reformasi. Padahal salah satu amanat reformasi adalah pembatasan masa jabatan Presiden yang dituangkan dalam UUD 1945.’ tambahnya.
Wacana penundaan pemilu ini mula-mula digaungkan Januari 2022 oleh Menteri Investasi Bahlil Lahadalia. Wacana ini surut setelah ditolak oleh berbagai pihak.
Namun isu ini kembali memanas setelah Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar menggaungkan isu ini lagi pada Februari 2022 dengan alasan pandemi.
Presiden Jokowi didesak untuk bersikap agar masyarakat tidak resah. ***