“Mulai dari hal yang mendasar dan kecil juga diatur, sehingga dapat melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya,” katanya.
Anggota Pansus 12 DPRD Kota Bandung, Ir. H. Agus Gunawan berharap melalui pembahasan tersebut dapat lahir kode etik yang sesuai dengan kondisi saat ini.
“Ini tentu jadi perhatian kami, agar kode etik DPRD Kota Bandung ke depannya dapat memberikan peningkatan kualitas kinerja,” katanya.
Pada kesempatan yang sama, Anggota Pansus 12 DPRD Kota Bandung, Erick Darmadjaya, B.Sc., M.K.P., menerangkan bahwa dalam menjalankan tugasnya anggota DPRD akan mengikuti kode etik. Sehingga kode etik yang ada dinilai harus memberikan dukungan akan kinerja dari anggota dewan.
“Mudah-mudahan apa yang diupayakan melalui pembahasan ini dapat memberikan kontribusi kepada DPRD Kota Bandung,” ujarnya. Rio/SHL