BANDUNG, PastiNews – Hadirnya Rancangan Peraturan DPRD Kota Bandung tentang Perubahan Peraturan DPRD No. 2 Tahun 2020 tentang Kode Etik, diharapkan dapat memberikan dampak positif akan kinerja DPRD Kota Bandung ke depannya.
Hal tersebut disampaikan anggota Panitia Khusus (Pansus) 12 DPRD Kota Bandung, drg. Maya Himawati, Sp.Ort., secara virtual pada Rapat Pansus 12 DPRD Kota Bandung yang dipimpin oleh Ketua Pansus 12, Dudy Himawan, di Gedung DPRD Kota Bandung, Senin (04/04/2022).
“Harapannya dapat memberikan dampak positif kepada DPRD Kota Bandung ke depannya,” ujar Maya.
Menurut Maya, kode etik memiliki peran penting dalam memandu kinerja dari anggota DPRD Kota Bandung dalam melaksanakan tupoksi dan tugasnya.