Ia berharap dengan adanya evaluasi ini dapat mengimbangi tugas wali kota Bandung dalam mengimplementasikan program nyata untuk kepentingan masyarakat.
Ferry menambahkan, bahwa buku besar LKPJ yang menjadi dokumen pelaporan capaian kinerja para OPD Pemkot Bandung, dan telah melalui tahapan perumusan atau penyusunan, bahkan pengkajian dan finalisasi dari tim penyusun LKPJ, harus menjadi acuan baku dalam pelaporan kepada DPRD Kota Bandung.
Oleh karena itu, ia meminta bahwa buku besar LKPJ tersebut sesuai dengan apa yang telah disampaikan oleh Pemkot Bandung, melalui Rapat Paripurna DPRD Kota Bandung.
“Maka dari itu, jangan sampai buku besar yang menjadi acuan itu, kemudian justru di bantah oleh OPD-OPD, atau tidak sesuai dengan data-data ril yang ada di OPD. Karena pengalaman beberapa waktu lalu, bahwa buku besar LKPJ yang dibuat oleh Pemkot justru berbeda dengan data-data yang disampaikan oleh OPD terkait. Sehingga, jangan sampai buku besar itu (LKPJ) akhirnya kami kembalikan karena tidak sesuai dan percuma. Inilah yang tidak kami inginkan,” ujarnya.