• Bangkitkan Ekonomi, Pembangunan Tol Cisumdawu Dikebut

    Bangkitkan Ekonomi, Pembangunan Tol Cisumdawu Dikebut

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Atlet SAVATE Jabar Raih Medali di Kejuaraan Dunia Uzbekistan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sukseskan HANI 2023, Didin Saripudin Donor Darah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cek Nih Keunggulan dan Kekurangan Samsung Galaxy Z Flip 3 5G

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • BRT di Bandung Raya Mulai Digarap 2024 Mendatang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bangkitkan Ekonomi, Pembangunan Tol Cisumdawu Dikebut

    Bangkitkan Ekonomi, Pembangunan Tol Cisumdawu Dikebut

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Atlet SAVATE Jabar Raih Medali di Kejuaraan Dunia Uzbekistan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sukseskan HANI 2023, Didin Saripudin Donor Darah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cek Nih Keunggulan dan Kekurangan Samsung Galaxy Z Flip 3 5G

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • BRT di Bandung Raya Mulai Digarap 2024 Mendatang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • RATE CARD IKLAN
Senin, April 20, 2026
  • Login
PastiNews.id
  • PENDIDIKAN
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • POLITIK
  • TNI/POLRI
  • PEMERINTAHAN
  • DAERAH
  • HUKRIM
  • KESEHATAN
No Result
View All Result
  • PENDIDIKAN
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • POLITIK
  • TNI/POLRI
  • PEMERINTAHAN
  • DAERAH
  • HUKRIM
  • KESEHATAN
No Result
View All Result
PastiNews.id
No Result
View All Result
  • OLAHRAGA
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • DAERAH

Home » FEATURED » Tidak Terima THR, Pekerja Bisa Melapor ke DPRD

Tidak Terima THR, Pekerja Bisa Melapor ke DPRD

April 18, 2022
in FEATURED, PARLEMEN, POLITIK
0
Tidak Terima THR, Pekerja Bisa Melapor ke DPRD

Wakil Ketua DPRD Kota Bandung, Dr. H. Edwin Senjaya, SE., M.M., hadir dalam talk show Obrolan Plus Solusi (Opsi), di Studio Radio PR FM Bandung, Senin, (18/4/2022). Jaja/Humpro DPRD Kota Bandung

Share on FacebookShare on Twitter

Edwin pun menjelaskan tahun lalu memang ada beberapa perusahaan yang mengaku tidak mampu membayarkan THR. Namun, ia pun menegaskan kepada perusahaan untuk jujur terkait kondisi keuangannya. Sebab, keuangan setiap perusahaan akan diaudit.

“Rata-rata alasan para pengusaha karena kondisi keuangan belum memungkinkan jadi di sinilah perlu musyawarah mufakat diantara semua pihak. Kita di DPRD pun selalu menekankan Disnaker Kota Bandung untuk fokus memperhatikan masalah ini. Jangan sampai jadi masalah yang berkepanjangan. Intinya jangan main-main juga kalau bohong. Kan nanti ada proses audit,” tutur Edwin.

Baca juga :  Telkomsel Buka Posko Haji di Indonesia dan Arab Saudi

Seperti diketahui, perusahaan wajib membayarakan gaji 1 bulan penuh kepada pekerja yang minimal masa baktinya 12 bulan atau lebih. Sementara bagi yang kurang dari 1 tahun maka ada perhitungan yakni masa kerja: 12 bulan x 1 bulan gaji. Sidiq/SHL

Page 3 of 3
Prev123
Tags: Disnaker Kota BandungDPRD Kota BandungEdwin SenjayaIdulfitri 1443 HTHR
Previous Post

Dadan Tri Yudianto Menjadi Komisaris Termuda PT. Wika Beton

Next Post

Pesan dan Harapan DPRD untuk Wali Kota Bandung Yana Mulyana

BeritaTerkait

Perkenalkan Inovasi Teknologi Cerdas Untuk Sistem Pertanian, Mahasiswa USB YPKP Juara 1 LKCT

Perkenalkan Inovasi Teknologi Cerdas Untuk Sistem Pertanian, Mahasiswa USB YPKP Juara 1 LKCT

April 18, 2026
Keluarga Besar PWI Berduka, Sekjen PWI Pusat Zulmansyah Sekedang Dikabarkan Wafat

Keluarga Besar PWI Berduka, Sekjen PWI Pusat Zulmansyah Sekedang Dikabarkan Wafat

April 18, 2026
Bandung Jadi Tuan Rumah Peparda VII, NPCI Bentuk Kontingen

Bandung Jadi Tuan Rumah Peparda VII, NPCI Bentuk Kontingen

April 17, 2026
Dishub Kota Bandung Pastikan Sosialisasi BRT Libatkan Masyarakat Secara Langsung

Dishub Kota Bandung Pastikan Sosialisasi BRT Libatkan Masyarakat Secara Langsung

April 15, 2026
Wali Kota Bandung Perintahkan Tindakan Tegas Bangunan Ilegal dan Normalisasi Drainase di Panjunan

Wali Kota Bandung Perintahkan Tindakan Tegas Bangunan Ilegal dan Normalisasi Drainase di Panjunan

April 14, 2026
Kedapatan Parkir Liar di Ruas Jalan Kota Bandung, Petugas Tidak Segan Tindak Pelanggar

Kedapatan Parkir Liar di Ruas Jalan Kota Bandung, Petugas Tidak Segan Tindak Pelanggar

April 13, 2026
Next Post
Pesan dan Harapan DPRD untuk Wali Kota Bandung Yana Mulyana

Pesan dan Harapan DPRD untuk Wali Kota Bandung Yana Mulyana

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Bangkitkan Ekonomi, Pembangunan Tol Cisumdawu Dikebut

    Bangkitkan Ekonomi, Pembangunan Tol Cisumdawu Dikebut

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Atlet SAVATE Jabar Raih Medali di Kejuaraan Dunia Uzbekistan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sukseskan HANI 2023, Didin Saripudin Donor Darah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cek Nih Keunggulan dan Kekurangan Samsung Galaxy Z Flip 3 5G

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • BRT di Bandung Raya Mulai Digarap 2024 Mendatang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • RATE CARD IKLAN

PastiNews.id © 2021 - Design by MFC.

No Result
View All Result
  • OLAHRAGA
  • LIFESTYLE
  • PENDIDIKAN
  • DAERAH
  • PEMERINTAHAN
  • EKONOMI
  • FASHION
  • HUKRIM
  • INSPIRASI
  • KESEHATAN
  • PARLEMEN
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • RAGAM
  • TEKNOLOGI
  • TNI/POLRI
  • TRAVEL
  • TRENDS
  • Redaksi

PastiNews.id © 2021 - Design by MFC.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In