Ia menambahkan, sesuai amanat pasal 167 angka (6) UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, disebutkan tahapan penyelenggaraan Pemilu dimulai paling lambat 20 bulan sebelum hari pemungutan suara. sya/SHL
Page 3 of 3
Home » FEATURED » Berharap Angka Partisipasi Semakin Tinggi, Pemkot Dukung Penuh Pelaksaan Pemilu 2024
Ia menambahkan, sesuai amanat pasal 167 angka (6) UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, disebutkan tahapan penyelenggaraan Pemilu dimulai paling lambat 20 bulan sebelum hari pemungutan suara. sya/SHL