Selain itu, ia pun menambahkan ada lahan hibah dari Kementrian Keuangan seluas sekira 1.300 meter persegi yang rencanaya akan dijadikan tempat rehabilitasi narkoba di Kota Bandung.
“Sebagai bentuk komitmen kita hari ini sedang mengawal tempat rehabilitasi penyalahgunaan narkoba. Kita dorong saat pembahasan dengan beberapa kementerian dan beberapa pihak. Mudah-mudahan beberapa tahun ke depan di jalan Ciungwanara ada lahan seluaas 1.300 meter persegi dari Kementerian Keuangan bisa segera terwujud,” kata Andri.
Ia pun berharap masyarakat tidak usah ragu dan takut untuk melaporakan adanya dugaan penyalahgunaan narkoba. Sebab, ia menilai peran aktif masyarakat menjadi salah satu hal terpenting dalam pencegahan, pemberantasan serta peredaran narkoba di Kota Bandung.