“Sebetulnya masyarakat jangan khawatir karena kita juga di Perda mendorong masyarakat berperan aktif jadi pemakai tidak ditangkap tapi direhab. Makanya kita perjuangkan tempat rehabilitasi. DPRD Kota Bandung juga mendorong dan memfasilisasi bagi ada pengguna narskoba yang ingin direhab kita siap fasilitasi 24 jam. Nanti kami akan langsung melakukan pendampingan agar masyarakat cepat kembali sehat dan kembali beraktirfitas kembali secara normal,” tutur Andri. Sidiq/SHL