BANDUNG, PastiNews – Untuk melengkapi sisa target 2.000 bidang tanah di Kota Bandung yang tersertifikasi, Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung melalui Kantor Pertanahan Kota Bandung dan pihak kewilayahan mulai menginventarisasi Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) 2023.
Hal ini disampaikan Wali Kota Bandung, Yana Mulyana selepas diskusi bersama 14 camat dan 27 lurah di Balai Kota Bandung, Jumat, 8 Juli 2022.
“Di sini hadir 14 camat dan 27 lurah yang melaksanakan program PTSL sisa pekerjaan 2017 sebanyak 2.000 bidang. Mudah-mudahan target ini bisa diselesaikan tahun ini,” ujar Yana.
PTSL merupakan program pemerintah pusat untuk memberikan sertifikat sebagai bukti hukum alas hak warga yang memiliki tanah. Dengan begitu, bisa mencegah terjadinya konflik pertanahan di kemudian hari.