BANDUNG, PastiNews – Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kota Bandung memusnahkan 369,65 kg jeroan sapi dan domba afkir. Hal itu berdasarkan hasil pemeriksaan postmortem hewan kurban di Kota Bandung sampai dengan Senin, 11 Juli 2022 pukul 13.00 WIB.
“Data ini kami ambil dari 233 lokasi pemotongan hewan kurban yang tersebar di 30 kecamatan se-Kota Bandung,” ujar Kepala DKPP Kota Bandung, Gin Gin Ginanjar pada Senin, 11 Juli 2022.
Dari total pemotongan 840 ekor sapi yang telah terperiksa di Kota Bandung, sebanyak 223 di antaranya ditemukan beberapa penyakit pada organ dalam atau jeroan.
“Dari 223 ekor sapi, kami afkirkan seberat 292,05 kg jeroan yang terdiri dari hati, paru-paru, limfa, jantung, dan trachea,” sebutnya.