BANDUNG, PastiNews – Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Jawa Barat (Jabar), Dedi Supandi mengingatkan agar tidak ada lagi pungutan yang dilaklukan oleh Sekolah Negeri.
Karena pemerintah telah menggelontorkan dana pendidikan melalui Biaya Operasional Sekolah (BOS) dan Bantuan Operasional Pendidikan Daerah (BOPD).
‘Kita sedang membuat Pergub tentang Komite sekolah (SMA, SMK, dan SLB) yang memiliki kedudukan di setiap sekolah dan juga berkontribusi dalam peningkatan mutu pendidikan,’ jelas Dedi usai membuka Forum Group Discussion (FGD) Dana Pendidikan Tingkat SD, SMP, SMA, SMK, dan SLB di Ballroom Grand Preanger, Kota Bandung, Selasa 12 Juli 2022.
Dikatakan, Disdik Jabar telah bekerja sama dengan saber pungli untuk menyosialisasikan dan pencegahan pungutan liar di sekolah, tak terkecuali saat kegiatan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB).
‘Kita lakukan langkah dengan teman-teman saber pungli untuk melakukan sosialiasi ke 13 cabang dinas sebelum PPDB dimulai. Setiap sekolah sudah memasang banner besar seputar larangan pungli saat PPDB,’ tambahnya.
Sementara Ketua Penyelenggara FGD, Asep Buchori Kurnia mengatakan, FGD ini bertujuan memastikan regulasi yang berlaku tentang pendanaan pendidikan. Sebab, sampai hari ini masih ada beberapa hal yang membuat pihak sekolah hariwang (khawatir).
‘Jadi, hayu di dieu imah urang sarerea. Hayu prak keun,’ pungkasnya. ***