• Bangkitkan Ekonomi, Pembangunan Tol Cisumdawu Dikebut

    Bangkitkan Ekonomi, Pembangunan Tol Cisumdawu Dikebut

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Atlet SAVATE Jabar Raih Medali di Kejuaraan Dunia Uzbekistan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sukseskan HANI 2023, Didin Saripudin Donor Darah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cek Nih Keunggulan dan Kekurangan Samsung Galaxy Z Flip 3 5G

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • BRT di Bandung Raya Mulai Digarap 2024 Mendatang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bangkitkan Ekonomi, Pembangunan Tol Cisumdawu Dikebut

    Bangkitkan Ekonomi, Pembangunan Tol Cisumdawu Dikebut

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Atlet SAVATE Jabar Raih Medali di Kejuaraan Dunia Uzbekistan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sukseskan HANI 2023, Didin Saripudin Donor Darah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cek Nih Keunggulan dan Kekurangan Samsung Galaxy Z Flip 3 5G

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • BRT di Bandung Raya Mulai Digarap 2024 Mendatang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • RATE CARD IKLAN
Kamis, Mei 28, 2026
  • Login
PastiNews.id
  • PENDIDIKAN
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • POLITIK
  • TNI/POLRI
  • PEMERINTAHAN
  • DAERAH
  • HUKRIM
  • KESEHATAN
No Result
View All Result
  • PENDIDIKAN
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • POLITIK
  • TNI/POLRI
  • PEMERINTAHAN
  • DAERAH
  • HUKRIM
  • KESEHATAN
No Result
View All Result
PastiNews.id
No Result
View All Result
  • OLAHRAGA
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • DAERAH

Home » FEATURED » Apa Saja Yang Dilarang di MPLS? Simak Ulasannya

Apa Saja Yang Dilarang di MPLS? Simak Ulasannya

Juli 15, 2022
in FEATURED, PEMERINTAHAN, PENDIDIKAN
0
Apa Saja Yang Dilarang di MPLS? Simak Ulasannya
Share on FacebookShare on Twitter

BANDUNG, PastiNews – Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) di Kota Bandung akan dilaksanakan pada 18-20 Juli 2022.  Tujuannya untuk membantu peserta didik dalam beradaptasi dengan kondisi lingkungan sekolah yang baru.

Karena itu, Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Bandung, Hikmat Ginanjar memaparkan, apa saja yang tidak diperbolehkan dalam MPLS.

jika ditemukan pelanggaran saat pelaksanaan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS), maka sanksi yang diberikan cukup berat.

Tak hanya teguran, bisa juga pencopotan. Karena mengacu pada Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 82 Tahun 2015 tentang Pencegahan dan Penanggulangan Tindak Kekerasan pada Satuan Pendidikan dan peraturan perundang-undangan lainnya.

Baca juga :  Perbaikan Trotoar di Tiga Lokasi Ini Tuntas Akhir Tahun

‘Bahkan, apabila pelanggaran sangatlah berat, Kepala Sekolah terancam dicopot dan siswa yang melakukan di-drop out dari sekolah,’ paparnya Jumat 15 Juli 2022.

Berikut beberapa rapa aktivitas yang dilarang dalam MPLS:

1. Memberikan tugas kepada siswa baru yang wajib membawa suatu produk dengan merk tertentu.

2. Menghitung sesuatu yang tidak bermanfaat (menghitung nasi, gula, semut, dsb).

3. Memakan dan meminum makanan dan minuman sisa yang bukan milik masing-masing siswa baru.

4. Memberikan hukuman kepada siswa baru yang tidak mendidik seperti menyiramkan air serta hukuman yang bersifat fisik dan/atau mengarah pada tindak kekerasan.

Baca juga :  Pastikan Kenyamanan Mudik Lebaran 2024, Dishub Siagakan Ratusan Personel

5. Dilarang memberikan tugas yang tidak masuk akal seperti berbicara dengan hewan atau tumbuhan serta membawa barang yang sudah tidak diproduksi kembali.

Selain itu, beberapa atribut yang dilarang dalam pelaksanaan MPLS antara lain :

Page 1 of 2
12Next
Tags: Disdik Kota BandungHikmat GinanjarKepsek DicopotMPLS
Previous Post

Liburan Sekolah Berfaedah, Belajar Sejarah di Museum Kota Bandung

Next Post

Wow, Telkomsel Raih Gold Winner di Asia-Pacific Stevie Award 2022

BeritaTerkait

Berkarya Selama 31 Tahun, Telkomsel Fokus Melayani Sepenuh Hati

Berkarya Selama 31 Tahun, Telkomsel Fokus Melayani Sepenuh Hati

Mei 28, 2026
Baznas Jabar Distribusikan Hewan Kurban untuk Menguatkan Kepedulian dan Kebahagiaan Masyarakat

Baznas Jabar Distribusikan Hewan Kurban untuk Menguatkan Kepedulian dan Kebahagiaan Masyarakat

Mei 27, 2026
Perkuat Nilai Kebersamaan di Iduladha 1447 H, Solusi Bangun Indonesia Salurkan 27 Hewan Kurban

Perkuat Nilai Kebersamaan di Iduladha 1447 H, Solusi Bangun Indonesia Salurkan 27 Hewan Kurban

Mei 26, 2026
Usung 3 Visi Besar, Pasangan ARJUNA Siap Bertarung di Pemilihan Ketua BEM FH Unpas

Usung 3 Visi Besar, Pasangan ARJUNA Siap Bertarung di Pemilihan Ketua BEM FH Unpas

Mei 26, 2026
Workshop dan Halalbihalal Jadi Agenda Terakhir Jelang Habis Masa Bakti Pengurus Pokja PWI Kota Bandung

Workshop dan Halalbihalal Jadi Agenda Terakhir Jelang Habis Masa Bakti Pengurus Pokja PWI Kota Bandung

Mei 25, 2026
NPCI Haramkan Atlet Normal Ikut Bertanding di Peparda Jabar 2026

NPCI Haramkan Atlet Normal Ikut Bertanding di Peparda Jabar 2026

Mei 23, 2026
Next Post
Wow, Telkomsel Raih Gold Winner di Asia-Pacific Stevie Award 2022

Wow, Telkomsel Raih Gold Winner di Asia-Pacific Stevie Award 2022

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Bangkitkan Ekonomi, Pembangunan Tol Cisumdawu Dikebut

    Bangkitkan Ekonomi, Pembangunan Tol Cisumdawu Dikebut

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Atlet SAVATE Jabar Raih Medali di Kejuaraan Dunia Uzbekistan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sukseskan HANI 2023, Didin Saripudin Donor Darah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cek Nih Keunggulan dan Kekurangan Samsung Galaxy Z Flip 3 5G

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • BRT di Bandung Raya Mulai Digarap 2024 Mendatang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • RATE CARD IKLAN

PastiNews.id © 2021 - Design by MFC.

No Result
View All Result
  • OLAHRAGA
  • LIFESTYLE
  • PENDIDIKAN
  • DAERAH
  • PEMERINTAHAN
  • EKONOMI
  • FASHION
  • HUKRIM
  • INSPIRASI
  • KESEHATAN
  • PARLEMEN
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • RAGAM
  • TEKNOLOGI
  • TNI/POLRI
  • TRAVEL
  • TRENDS
  • Redaksi

PastiNews.id © 2021 - Design by MFC.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In