BANDUNG, PastiNews – Booster atau vaksin dosis III yang kini sedang digencarkarkan Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung mengalami kenaikan menjadi 36 persen.
Targetnya, sampai akhir Agustus 2022 mendatang, vaksin dosis III bisa menyentuh angka minimal 50 persen.
“Lewat peraturan wali kota (perwal) terbaru, kita menyaratkan masyarakat yang ingin datang ke ruang publik harus sudah vaksin booster,” papar Wali Kota Bandung, Yana Mulyana, Selasa, 19 Juli 2022.
“Semoga ini bisa menjadi ikhtiar untuk meningkatkan vaksinasi lebih dari 50 persen sampai akhir Agustus nanti,” imbuhnya.
Ia menegaskan, percepatan vaksin dosis III merupakan ikhtiar Pemkot Bandung untuk melindungi masyarakat dari paparan Covid-19 yang kini telah memiliki varian baru.