BANDUNG, PastiNews – Pansus 4 DPRD Kota Bandung menggelar rapat kerja perihal Ekspose PPKD Kota Bandung tentang Pemajuan Kebudayaan bersama Disbudpar, Bagian Hukum, dan Tim Naskah Akademik, di Ruang Rapat Komisi D DPRD Kota Bandung, pada Jumat (21/7/2022).
Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Yoel Yosaphat S.T., selaku ketua Pansus 4 dan dihadiri oleh beberapa anggota lainnya.
Anggota Pansus 4, Hj. Siti Nurjanah, S.S., mengatakan, raperda ini diharapkan tidak mencampurkan nilai agama dengan kebudayaan.
“Kita kan sebagai bangsa, di sini dikatakan bahwa salah satu pemajuan kebudayaan itu akan mengembangkan nilai-nilai luhur, keberagaman, persatuan, dan kesatuan bangsa. Harapan saya raperda ini tidak sinkretisme, di mana percampuran nilai-nilai agama dan kebudayaan karena keduanya 2 hal yang terpisah,” tutur Siti.