Kemudian anggota Pansus 4 lainnya, Dr. Rini Ayu Susanti, S.E., MPd., menanyakan terkait unggulan apa saja yang akan diprioritaskan dan menjadi objek pemajuan kebudayaan di dalam Perda Pemajuan Kebudayaan nantinya.
“Apakah kita, Kota Bandung, dari 10 OPK (Objek Pemajuan Kebudayaan) plus 1 ini yang terdiri dari tradisi lisan, adat istiadat, pengetahuan tradisional, teknologi tradisional, seni, bahasa, olahraga tradisional, permainan rakyat, manuskrip, ritus, dan cagar budaya,
apa yang akan menjadi unggulan, karena kan sangat banyak dari 10 ini? Mungkin tidak dari salah satu ini yang akan kita fokuskan dan diprioritaskan?” ujar Rini.
Sementara Anggota Pansus 4, Sandi Muharam, S.E., memperhitungkan sejauh mana perhatian pemerintah menilai keberadaan kebudayaan sebagai bagian penting dalam proses pembangunan Kota Bandung.