BANDUNG, PastiNews – Ketua Pansus 8 DPRD Kota Bandung, Riana berharap dengan Raperda Penyelenggaraan Penanaman Modal, maka dapat mendorong peningkatan perekonomian di Kota Bandung.
Hal tersebut, ia sampaikan pada Rapat Kerja Pansus 8 membahas hasil Fasilitasi Provinsi Jabar perihal Raperda Kota Bandung tentang Penyelenggaraan Penanaman Modal, di Ruang Rapat Bamus DPRD Kota Bandung, Senin (22/8/2022).
“Dengan Raperda ini, diharapkan peningkatan perekonomian di Kota Bandung dengan semakin mudah serta adanya payung hukum yang jelas untuk penanaman modal atau investasi,” ujarnya.
Menurut Riana, Kota Bandung memiliki potensi ekonomi yang tinggi. Hal tersebut akan semakin optimal dengan adanya penanaman modal dan investasi.