• Bangkitkan Ekonomi, Pembangunan Tol Cisumdawu Dikebut

    Bangkitkan Ekonomi, Pembangunan Tol Cisumdawu Dikebut

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Atlet SAVATE Jabar Raih Medali di Kejuaraan Dunia Uzbekistan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sukseskan HANI 2023, Didin Saripudin Donor Darah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cek Nih Keunggulan dan Kekurangan Samsung Galaxy Z Flip 3 5G

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • BRT di Bandung Raya Mulai Digarap 2024 Mendatang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bangkitkan Ekonomi, Pembangunan Tol Cisumdawu Dikebut

    Bangkitkan Ekonomi, Pembangunan Tol Cisumdawu Dikebut

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Atlet SAVATE Jabar Raih Medali di Kejuaraan Dunia Uzbekistan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sukseskan HANI 2023, Didin Saripudin Donor Darah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cek Nih Keunggulan dan Kekurangan Samsung Galaxy Z Flip 3 5G

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • BRT di Bandung Raya Mulai Digarap 2024 Mendatang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • RATE CARD IKLAN
Kamis, Juni 11, 2026
  • Login
PastiNews.id
  • PENDIDIKAN
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • POLITIK
  • TNI/POLRI
  • PEMERINTAHAN
  • DAERAH
  • HUKRIM
  • KESEHATAN
No Result
View All Result
  • PENDIDIKAN
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • POLITIK
  • TNI/POLRI
  • PEMERINTAHAN
  • DAERAH
  • HUKRIM
  • KESEHATAN
No Result
View All Result
PastiNews.id
No Result
View All Result
  • OLAHRAGA
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • DAERAH

Home » INSPIRASI » Ada Perubahan Masa Berlaku SIM, Apa Saja Ya, Cek Segera

Ada Perubahan Masa Berlaku SIM, Apa Saja Ya, Cek Segera

Agustus 31, 2022
in FEATURED, INSPIRASI, RAGAM
0
Ada Perubahan Masa Berlaku SIM, Apa Saja Ya, Cek Segera
Share on FacebookShare on Twitter

SAAT ini masa berlakunya tidak lagi berdasarkan tanggal lahir, jangan sampai kadaluarsa lho.

Masa berlaku SIM adalah selama lima tahun. Namun saat ini, ada sedikit perubahan terkait masa kadaluarsanya.

Masa kadaluarsa Surat Izin Mengemudi (SIM) biasanya ditetapkan sesuai tanggal kelahiran pemiliknya.

Contoh, jika kamu lahir di tanggal 20 Agustus, maka saat membuat SIM tanggal tersebut akan menjadi patokan masa berlaku SIM selama 5 tahun ke depan.

Lalu, perubahan apakah yang dimaksud dalam aturan SIM terbaru sekarang ini?

Baca juga :  JPO Sebagai Aset Daerah Kota Bandung, Pemerintah Harus Perhatikan Tiga Aspek Ini

Masa Berlaku SIM

Masa berlaku SIM tetap sepanjang lima tahun. Namun, sesuai dengan telegram Korlantas Nomor ST/2664/X.Yan.1.1/2019, perubahan masa berlaku SIM tidak lagi berdasarkan tanggal kelahiran pemilik.

Perubahan tersebut mengatur, tanggal berlakunya SIM berdasarkan pada tanggal penerbitannya.

Jadi agar tidak bingung, berikut penjelasan mengenai aturan masa berlaku yang baru sesuai dengan telegram Korlantas di atas.

Page 1 of 5
12...5Next
Tags: Masa Berlaku SIMPerpanjang SIMSIMSIM CSyarat Bikin SIM
Previous Post

Banyak Laporan Kecelakaan, Asep Sudrajat Tinjau Perbaikan Jalan Cimencrang

Next Post

Bayar TOL di Indonesia Tanpa Setop, Mungkinkah? Berikut Penjelasannya

BeritaTerkait

Farhan Tegaskan Kota Bandung Siap Jadi Tuan Rumah Konprov PWI Jawa Barat

Farhan Tegaskan Kota Bandung Siap Jadi Tuan Rumah Konprov PWI Jawa Barat

Juni 10, 2026
USB Fair 2026 Perkuat Kolaborasi Strategis, Jembatani Mahasiswa dan Alumni Menuju Tantangan Dunia Kerja Global

USB Fair 2026 Perkuat Kolaborasi Strategis, Jembatani Mahasiswa dan Alumni Menuju Tantangan Dunia Kerja Global

Juni 10, 2026
Berbagi Daging Sampai Pelosok, BAZNAS Jabar Salurkan 80 Paket untuk Warga Desa Palasari Subang

Berbagi Daging Sampai Pelosok, BAZNAS Jabar Salurkan 80 Paket untuk Warga Desa Palasari Subang

Juni 10, 2026
Jangan Lewatkan, Forum Guru Besar ITB Undang Masyarakat Hadiri Orasi Ilmiah

Jangan Lewatkan, Forum Guru Besar ITB Undang Masyarakat Hadiri Orasi Ilmiah

Juni 10, 2026
Program Kurban dan Sedekah Daging, BAZNAS Jabar Salurkan Donasi Ratusan Juta Untuk Palestina

Program Kurban dan Sedekah Daging, BAZNAS Jabar Salurkan Donasi Ratusan Juta Untuk Palestina

Juni 8, 2026
Libatkan Karyawan Telkomsel, Baktiku Negeriku Berdayakan Ekonomi Desa

Libatkan Karyawan Telkomsel, Baktiku Negeriku Berdayakan Ekonomi Desa

Juni 4, 2026
Next Post
Bayar TOL di Indonesia Tanpa Setop, Mungkinkah? Berikut Penjelasannya

Bayar TOL di Indonesia Tanpa Setop, Mungkinkah? Berikut Penjelasannya

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Bangkitkan Ekonomi, Pembangunan Tol Cisumdawu Dikebut

    Bangkitkan Ekonomi, Pembangunan Tol Cisumdawu Dikebut

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Atlet SAVATE Jabar Raih Medali di Kejuaraan Dunia Uzbekistan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sukseskan HANI 2023, Didin Saripudin Donor Darah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cek Nih Keunggulan dan Kekurangan Samsung Galaxy Z Flip 3 5G

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • BRT di Bandung Raya Mulai Digarap 2024 Mendatang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • RATE CARD IKLAN

PastiNews.id © 2021 - Design by MFC.

No Result
View All Result
  • OLAHRAGA
  • LIFESTYLE
  • PENDIDIKAN
  • DAERAH
  • PEMERINTAHAN
  • EKONOMI
  • FASHION
  • HUKRIM
  • INSPIRASI
  • KESEHATAN
  • PARLEMEN
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • RAGAM
  • TEKNOLOGI
  • TNI/POLRI
  • TRAVEL
  • TRENDS
  • Redaksi

PastiNews.id © 2021 - Design by MFC.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In