“Hadirnya bantuan ini kan sangat dibutuhkan oleh masyarakat yang terdampak kenaikan harga BBM, jadi pendataan dan penyalurannya harus tepat by name by address. Jangan yang seharusnya mendapatkan, justru tidak dapat, dan sebaliknya, karena terjadi kesalahan pendataan di pemerintah Kota Bandung,” ujarnya.
Sekretaris Komisi D DPRD Kota Bandung, Heri Hermawan pun mendorong Pemerintah Kota Bandung, khususnya petugas verifikasi dan validasi pendataan melakukan cek ulang secara berkala antara data dengan kondisi dari penerima bantuan.
“Petugas verifikasi dan validasi harus terus meng-update kondisi dari para penerima bantuan, termasuk yang ada di DTKS. Karena dari beberapa kejadian, ada penerima bantuan yang sudah tidak perlu lagi mendapatkan bantuan, baik itu karena meningkatnya kondisi ekonomi, atau yang bersangkutan sudah meninggal dunia. Makanya harus terus diperbaharui datanya,” ucapnya.