BANDUNG, PastiNews – Ketua Komisi A DPRD Kota Bandung, Rizal Khairul, S.IP, M.Si., meminta Pemerintah Kota Bandung dalam hal ini Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Bandung menjelaskan terkait proses pendataan hingga P3K kepada para tenaga honorer di Kota Bandung.
Hal ini disampaikan Rizal saat menjadi narasumber dalam program talkshow “OPSI,” di Radio PRFM Bandung, Kamis (22/9/2022).
“Tentunya sesuai aspirasi dari para tenaga honorer yang sudah kami terima, mereka ingin adanya penjelasan yang detail terkait nasib mereka. Coba dijelaskan secara rinci terkait P3K hingga proses pendataan tenaga honorer yang mencapai kira-kira 18.000 orang serta perlu dijelaskan juga apakah ketika sudah terdata posisi mereka otomatis masuk atau ada proses seleksi terlebih dahulu,” kata Rizal.