BANDUNG, PastiNews – Wakil Ketua III DPRD Kota Bandung, Dr. H. Edwin Senjaya, S.E., M.M., melakukan sidak bersama Satpol PP Kota Bandung beserta jajaran dan TNI dan POLRI sebagai mitra kerja terkait aduan masyarakat adanya gangguan ketertiban, di wilayah Kecamatan Regol, Kamis (22/9/2022).
Edwin menerima adanya laporan dari warga Kecamatan Regol bahwa ada seorang anak laki-laki usia SD menjadi korban pencabulan oleh sesama anak di bawah umur.
“Saya sangat prihatin sekali serta menyesalkan di kota yang kita cintai ini masih bisa terjadi peristiwa ini. Pelaku ini adalah siswa kelas 1 SMP bersama temannya mereka mem-bully dan melakukan pencabulan, mensodomi anak warga salah satu masyarakat di Kota Bandung,” ucapnya.