Seperti diketahui, sebahagian besar masyarakat dunia, bunga api revolusi kembali memanas di wilayah Selatan Thailand semenjak terjadi peristiwa pembantaian massa di masjid Kerisik Wilayah Patani, dan di hadapan kantor polisi Takbai Wilayah Narathiwat, pada 2004 lalu.
Manakala, Hak Asasi Manusia (HAM) adalah seperangkat yang digunakan untuk memenuhi semua kebutuhan hidup bagi setiap manusia.
HAM secara universal meliputi hak kebebasan sipil, hak kebebasan berpolitik, hak kebebasan dari penindasan, hak kebebasan dari penahanan tanpa melalui pengadilan, hak perlindungan sebagai individu yang mempunyai hak alamiahnya yang tidak dapat diugat dan direbut oleh siapa pun atau pihak mana pun.
Namun bagi warga di wilayah Selatan Thailand, semua hak-hak kebebasan bagi warga sipil telah dirampas oleh kerajaan Thailand. Bahkan sering kali terjadi operasi, pengepungan, pengeledahan, penangkapan, penyeksaan, penhilangan, pembunuhan diluar jalur hukum, dan lain-lain.