Bandung, PastiNews – Direktur Utama PT Pos Indonesia (Persero) Faizal R. Djoemadi memberikan Piagam Karya Jasa kepada Kapolresta Bandar Lampung Kombespol Ino Harianto, S.IK., MM di Bandung, Selasa (4/10/2022).
Turut menyaksikan Komisaris PT Pos Indonesia (Persero) Komjenpol (Purnawirawan) Condro Kirono dan jajaran Direksi.
Piagam diberikan atas kerja keras jajaran Polresta Bandarlampung mengungkap dan menangkap pelaku pencurian meterai di Kantor Pos Bandar Lampung senilai Rp 1,5 Miliar pada bulan Juni 2022 yang lalu. Saat ini berkas sudah dilimpahkan kepada kejaksaan.
Kapolresta Bandar Lampung menyampaikan bahwa penghargaan yang diterima ini merupakan kehormatan yang luar biasa.
“Semua yang saya lakukan untuk memberikan kepastian hukum kepada siapa pun, masyarakat atau lembaga negara yang mempunyai permasalahan hukum. Ada pelajaran yang dapat kita ambil hikmahnya bahwa dalam mengirimkan barang-barang berharga milik negara seperti meterai perlu dilakukan lebih hati-hati khususnya memilih mitra jasa ekspedisi,” kata Ino Harianto dalam keterangan tertulis kepada redaksi Zonabandung pada Selasa (4/10/2022).