DIREKTORAT Jenderal Pendidikan Vokasi melalui Direktorat Kemitraan dan Penyelarasan DUDI, akan menyelenggarakan Bimbingan Teknis Tracer Study Pendidikan Vokasi kepada seluruh SMK di wilayah Indonesia.
Tracer study merupakan survei terukur terhadap lulusan pendidikan vokasi (SMK, kursus & pelatihan, PTPPV) yang dilakukan setelah mereka lulus, tujuannya mengetahui dampak berbagai program pendidikan vokasi terhadap lulusan, bekerja, melanjutkan studi atau wirausaha.
Tracer study merupakan bagian penting dalam proses penjaminan mutu pendidikan vokasi sebagaimana amanat Peraturan Presiden Nomor 68 Tahun 2022 mengenai Revitalisasi Pendidikan dan Pelatihan Vokasi serta menjadi perangkat utama untuk mengukur hasil kerja pendidikan vokasi, Yaitu kebekerjaan lulusan pendidikan vokasi.
Tracer study juga mengungkap persepsi dunia kerja sebagai mitra pendidikan vokasi yang memberikan umpan balik untuk perbaikan pendidikan vokasi.
Melalui tracer study, SMK dapat mengukur kebekerjaan lulusannya, baik bekerja, berwirausaha maupun melanjutkan studi. Selain itu, SMK juga memperoleh umpan balik untuk melakukan perbaikan dalam penyelenggaraan pendidikan di satuan pendidikan.
Tujuan Tracer Study: