GARUT, PastiNews – Meski Open Defecation Free (ODF) sudah dideklarasikan di 421 desa dan 21 kelurahan di 42 kecamatan se-Kabupaten Garut, namun Kabupaten Garut belum bisa mendeklarasikan diri sebagai kabupaten ODF.
Saat ini, Garut masih berjuang agar lolos verifikasi dokumen STBM Pilar ke-1 dilakukan Tim Verifikasi STBM Provinsi Jawa Barat.
Bupati Garut Rudy Gunawan menyatakan pihaknya berkomitmen mewujudkan Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM).
STBM merupakan program pemerintah mengubah pola pikir kebiasaan masyarakat guna mewujudkan perilaku masyarakat yang higienis dan saniter secara mandiri untuk meningkatkan derajat kesehatan masyarakat.
‘Kami tidak mau hanya sekedar deklarasi. Tapi komitmen saya, komitmen kepala daerah di Garut dan pimpinan DPRD, serta 421 kepala desa, 21 kelurahan, kami ingin benar-benar itu terwujud secara ril di lapangan,’ katanya Selasa 11 Oktober 2022.
Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Barat Nina Susana Dewi mengungkapkan, untuk mencapai kondisi daerah bebas BABS, perlu proses panjang, dan komitmen semua stakeholder kabupaten kota. Baik berupa kebijakan regulasi maupun komitmen dalam penganggaran.
Sebelum deklarasi, ada dua tahap mesti dilalui, yaitu verifikasi dokumen dan verifikasi lapangan untuk memastikan apakah semua daerahnya sudah ODF atau belum.
‘Perilaku buang air besar sembarangan ternyata tidak mudah, ya ! Dan stop BABS ini merupakan indikator dasar pada pencapaian target lima pilar STBM,’ paparnya saat Verifikasi Dokumen Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM) oleh Tim Verifikasi STBM Provinsi Jawa Barat di Aula Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) Garut, Jum’at lalu.
Jawa Barat sendiri pada 2021 memiliki tiga kabupaten dideklarasikan ODF. Yaitu Kabupaten Bandung Barat, Subang, dan Kabupaten Sukabumi. ***