Kota Bandung sendiri memiliki luas sekitar 16.729 hektar. Itu artinya, wilayah seluas 160 hektar harus berfungsi sebagai RTH dan tidak boleh dijamah oleh pembangunan.
‘Seharusnya, Pemerintah Kota Bandung segera merealisasikan penyediaan 20 persen wilayah untuk RTH sekaligus menentukan kawasan – kawasan yang diproyeksikan sebagai RTH,’ pungkasnya. TIM
Page 3 of 3