Public accountability atau akuntabilitas publik itu, kata Tatang, bukan hanya harus ditunjukkan oleh lembaga pemerintah sebagai yang punya otoritas. Tapi juga oleh warga masyarakat, masing-masing individu warga masyarakat harus sama-sama konsisten ikut menjaga, memelihara, tidak merusak apapun yang menjadi fasilitas milik umum atau milik public.
“Sehingga keduanya bersama-sama harus ikut merawatnya. Saya kira ini adalah persoalan secara umum. Bukan hanya terkait pada masalah shelter atau halte bus kota. Tapi juga berbagai fasilitas umum di kota Bandung,” pungkasnya. *Tim
Page 6 of 6