Dikatakan, surat dukungan harus ditandatangani Ketua Umum langsung. Bukan Sekum atau pengurus dan jabatan lain, hal ini untuk menghindari dukungan lain yang ditandatangi pengurusbyang bukan Ketua Umumnya.
Sebagaimana diketahui, Tim Penjaringan dan Penyaringan telah terbentuk beranggotakan 7 personil. Aan Johana (Ketua), Herman Spd (Wakil), Dr Nuryadi Mpd (Sekretaris), M. Ali Akbar SH, Ir Eko Puji Raharjo, I Ketut Wahyu Adhirdarna dan Brigjen (Purn), Yudi Zianibar (Anggota).
‘Kami sudah menyusun tahapan-tahapan pendaftaran para Balon ketua umum dimulai dengan pengambilan formulir, penyerahan formulir, verifikasi, diskusi dan pendalaman materi serta penyebaran melalui media sosial,’ jelas Aan.
Sementara Tim Penjaringan dan Penyaringan juga menetapkan 10 persyaratan yang harus dipenuhi para Balon saat mendaftar. Musyawarah Olahraga Provinsi Jawa Barat (Musorprov) itu sendiri akan digelar di Grand Asrilia Hotel Jalan Pelajar Pejuang, 21 – 23 Desember 2022.
Saat ini laporan yang diterima KONI Jawa Barat terdapat 27 KONI Kabupaten dan Kota, 67 Cabang Olahraga dan 6 Badan Fungsional sebagai pemilik sah suara. Ditambah satu suara dari pengurus lama KONI Jabar dan satu suara lagi dari KONI Pusat. Joel