• Bangkitkan Ekonomi, Pembangunan Tol Cisumdawu Dikebut

    Bangkitkan Ekonomi, Pembangunan Tol Cisumdawu Dikebut

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Atlet SAVATE Jabar Raih Medali di Kejuaraan Dunia Uzbekistan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sukseskan HANI 2023, Didin Saripudin Donor Darah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cek Nih Keunggulan dan Kekurangan Samsung Galaxy Z Flip 3 5G

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • BRT di Bandung Raya Mulai Digarap 2024 Mendatang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bangkitkan Ekonomi, Pembangunan Tol Cisumdawu Dikebut

    Bangkitkan Ekonomi, Pembangunan Tol Cisumdawu Dikebut

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Atlet SAVATE Jabar Raih Medali di Kejuaraan Dunia Uzbekistan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sukseskan HANI 2023, Didin Saripudin Donor Darah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cek Nih Keunggulan dan Kekurangan Samsung Galaxy Z Flip 3 5G

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • BRT di Bandung Raya Mulai Digarap 2024 Mendatang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • RATE CARD IKLAN
Kamis, April 30, 2026
  • Login
PastiNews.id
  • PENDIDIKAN
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • POLITIK
  • TNI/POLRI
  • PEMERINTAHAN
  • DAERAH
  • HUKRIM
  • KESEHATAN
No Result
View All Result
  • PENDIDIKAN
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • POLITIK
  • TNI/POLRI
  • PEMERINTAHAN
  • DAERAH
  • HUKRIM
  • KESEHATAN
No Result
View All Result
PastiNews.id
No Result
View All Result
  • OLAHRAGA
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • DAERAH

Home » FEATURED » Di Persidangan, Tanaka Sebut Uang Rp11,2 M dengan Dadan Tri Yudianto Murni Bisnis Skincare

Di Persidangan, Tanaka Sebut Uang Rp11,2 M dengan Dadan Tri Yudianto Murni Bisnis Skincare

Januari 26, 2023
in FEATURED, HUKRIM
0
Di Persidangan, Tanaka Sebut Uang Rp11,2 M dengan Dadan Tri Yudianto Murni Bisnis Skincare
Share on FacebookShare on Twitter

BANDUNG, PastiNews — Perkara di Mahkamah Agung (MA) dengan terdakwa Theodorus Yosep Parera dan Eko Suparno memasuki proses persidangan di Pengadilan Negeri Tipikor Bandung, Rabu 25 Januari 2023.

Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menghadirkan tiga saksi yaitu, Heryanto Tanaka dan Ivan Dwi Kusuma Sujanto selaku debitur di Koperasi Simpan Pinjam Intidana, serta Budiman Gandi Suparman selaku Ketua Umum Koperasi Simpan Pinjam Intidana.

Sidang dipimping Majelis Hakim Hera Kartiningsih dan Jaksa KPK banyak mencerar saksi Heryanto Tanaka terkait aliran uang sebesar Rp 11,2 miliar kepada Dadan Tri Yudianto.

Dalam kesaksiannya, Heryanto Tanaka mengaku mengenal Dadan Tri Yudianto akhir tahun 2021 lalu sebagai pebisnis di bidang kosmetik yakni skincare.

Dari perkenalan itu, Tanaka mengetahui jika Dadan memiliki banyak relasi dari berbagai kalangan di Jakarta.

Baca juga :  Luncurkan JHT, tiket.com Klaim Harga Termurah dari Platform Lain

‘Ini dia (Dadan) banyak temen di Jakarta,’ ucap Tanaka.

Atas dasar itu, Tanaka kemudian meminta Dadan membantunya untuk mengawasi kinerja Yosep yang sedang mengurusi kasusnya ke tingkat kasasi di MA.

Sebagai timbal balik, Heryanto Tanaka bakal menginvestasikan uang senilai Rp 11,2 miliar untuk bekerja sama bisnis skincare dengan Dadan.

‘Dadan mau membantu saudara?’ tanya anggota Majelis Hakim, Fajar Kusuma Aji.

Iya, Dadan yang punya skincare, saya mau bekerja sama,’ tambah Tanaka.

Tanaka bersikukuh uang tersebut untuk bisnis skincare, bukan kepentingan menyuap.

Sebagaimana diketahui, kasus itu berawal ketika adanya laporan pidana dan gugatan perdata terkait aktivitas dari Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Intidana di Pengadilan Negeri Semarang.

Baca juga :  Nuzulul Quran, Yana: Cintai Alquran dengan Membaca dan Mengamalkan

Gugatan diajukan Heryanto Tanaka dan Ivan Dwi Kusuma Sujanto selaku debitur dengan diwakili melalui kuasa hukumnya yakni Yosep Parera dan Eko Suparno. Gugatan itu berlanjut kepada tingkat kasasi di MA.

Yosep dan Eko sebagai kuasa hukum dari Tanaka, kemudian melakukan pertemuan dan komunikasi dengan beberapa pegawai di Kepaniteraan Mahkamah Agung yang dinilai mampu menjadi penghubung hingga fasilitator dengan Majelis Hakim.

Adapun pegawai yang bersedia dan bersepakat ialah Desy Yustria (PNS pada Kepaniteraan Mahkamah Agung) dengan imbalan pemberian sejumlah uang.

Desy diduga mengajak Elly Tri Pangestu (Hakim Yustisial/Panitera Pengganti Mahkamah Agung) dan Muhajir Habibie (PNS pada Kepaniteraan Mahkamah Agung) sebagai penghubung penyerahan uang kepada hakim. ***

Tags: Dadan Tri YudiantoHeryanto TanakaKorupsi
Previous Post

Enam Finalis DSC 2022 Mendapatkan Modal Usaha

Next Post

Tour Danau Toba Hingga Pameran Pers, Semarakkan HPN 2023 di Kota Medan

BeritaTerkait

Daop 2 Bandung Siapkan 27 Perjalanan KA Selama May Day 2026

Daop 2 Bandung Siapkan 27 Perjalanan KA Selama May Day 2026

April 30, 2026
Seleksi Atlet NPCI Targetkan Juara Umum di Peparda 2026

Seleksi Atlet NPCI Targetkan Juara Umum di Peparda 2026

April 27, 2026
Perkuat Sistem Digital Pemerintahan, Integrasikan Aplikasi hingga AI

Perkuat Sistem Digital Pemerintahan, Integrasikan Aplikasi hingga AI

April 25, 2026
PWI Pusat Dorong Perlindungan Karya Jurnalistik Masuk Revisi UU Hak Cipta

PWI Pusat Dorong Perlindungan Karya Jurnalistik Masuk Revisi UU Hak Cipta

April 24, 2026
Pemkot Bandung Perkuat Program BOSDA, Pastikan Layanan Pendidikan Terus Meningkat

Pemkot Bandung Perkuat Program BOSDA, Pastikan Layanan Pendidikan Terus Meningkat

April 23, 2026
Survey Litabang Kompas Tunjukkan 85.9 Persen Warga Kota Bandug Puas Terhadap Layanan Kesehatan

Survey Litabang Kompas Tunjukkan 85.9 Persen Warga Kota Bandug Puas Terhadap Layanan Kesehatan

April 23, 2026
Next Post
Tour Danau Toba Hingga Pameran Pers, Semarakkan HPN 2023 di Kota Medan

Tour Danau Toba Hingga Pameran Pers, Semarakkan HPN 2023 di Kota Medan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Bangkitkan Ekonomi, Pembangunan Tol Cisumdawu Dikebut

    Bangkitkan Ekonomi, Pembangunan Tol Cisumdawu Dikebut

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Atlet SAVATE Jabar Raih Medali di Kejuaraan Dunia Uzbekistan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sukseskan HANI 2023, Didin Saripudin Donor Darah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cek Nih Keunggulan dan Kekurangan Samsung Galaxy Z Flip 3 5G

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • BRT di Bandung Raya Mulai Digarap 2024 Mendatang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • RATE CARD IKLAN

PastiNews.id © 2021 - Design by MFC.

No Result
View All Result
  • OLAHRAGA
  • LIFESTYLE
  • PENDIDIKAN
  • DAERAH
  • PEMERINTAHAN
  • EKONOMI
  • FASHION
  • HUKRIM
  • INSPIRASI
  • KESEHATAN
  • PARLEMEN
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • RAGAM
  • TEKNOLOGI
  • TNI/POLRI
  • TRAVEL
  • TRENDS
  • Redaksi

PastiNews.id © 2021 - Design by MFC.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In