Sebelumnya, Satpol PP Kota Bandung bersama Kepolisian dan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Kota Bandung menggelar Cipta Kondisi Minuman Beralkohol dan Obat-obatan tanpa izin menjelang Bulan Ramadan, Kamis 16 Maret 2023 mulai petang hingga malam hari.
Hasilnya, Satpol PP Kota Bandung dan BPOM mengamankan total, ribuan butir obat-obatan yang dijual tanpa izin dan puluhan minuman beralkohol dari berbagai jenis dan golongan.
Selanjutnya, barang yang diamankan dilakukan penyitaan oleh BPOM Kota Bandung.
Cipta kondisi tersebut digelar di beberapa tempat yakni kawasan Laswi, Cikudapateuh, dan Peta. ***