Sebelumnya, Satpol PP Kota Bandung bersama Kepolisian dan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Kota Bandung menggelar Cipta Kondisi Minuman Beralkohol dan Obat-obatan tanpa izin menjelang Bulan Ramadan, Kamis 16 Maret 2023 mulai petang hingga malam hari.
Hasilnya, Satpol PP Kota Bandung dan BPOM mengamankan total, ribuan butir obat-obatan yang dijual tanpa izin dan puluhan minuman beralkohol dari berbagai jenis dan golongan.
Selanjutnya, barang yang diamankan dilakukan penyitaan oleh BPOM Kota Bandung.
Baca juga : Pendam III/Siliwangi Siap Kolaborasi dengan Penggiat Pers Demi Tingkatkan Mutu SDM Media
Cipta kondisi tersebut digelar di beberapa tempat yakni kawasan Laswi, Cikudapateuh, dan Peta. ***
Page 2 of 2








