BANDUNG, PastiNews – Wali Kota Bandung Muhammad Farhan menegaskan, fokus Pemerintah Kota Bandung saat ini tetap pada pelayanan publik, pembangunan kota dan penyelesaian berbagai persoalan yang dihadapi masyarakat.
Menanggapi keputusan Kejaksaan Negeri Kota Bandung terkait penghentian proses hukum terhadap Wakil Wali Kota Bandung, Farhan menyampaikan, Pemkot Bandung menghormati keputusan yang telah ditetapkan oleh aparat penegak hukum.
Sejak awal, Pemkot Bandung berkomitmen untuk menghormati seluruh proses yang berjalan serta memastikan roda pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat tetap berlangsung dengan baik.
“Sebagaimana yang pernah saya sampaikan sebelumnya, yang terpenting adalah adanya kepastian hukum. Dengan adanya keputusan ini, saya berharap seluruh pihak dapat menghormati proses yang telah berjalan dan bersama-sama menatap ke depan,” ujar Farhan.







