BANDUNG, PastiNews – Imbas Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sampah Sarimukti yang belum normal, warga diharuskan melakukan beberapa hal ini terkait persoalan sampah.
Sampah tercampur dilarang keluar dari rumah dan disimpan dalam kantong plastik besar trash bag, dan ditutup rapat.
Agar tidak mengundang lalat dan menimbulkan bau, simpan sampah di pekarangan rumah tetapi masih di dalam persil, yang tidak terkena hujan dan tidak mengganggu lingkungan sekitar.
Untuk rumah tanpa pekarangan, bila kesulitan menyimpan sampah di rumah/persil masing-masing, maka:
1. Sepakati bersama antar warga di RT masing-masing, untuk menetapkan beberapa lokasi penyimpanan sementara.
2. Siapkan wadah besar dan tertutup dengan volume wadah minimal 500 Liter agar sampah bisa terkumpul lebih banyak dan waktu penyimpanan lebih lama, misal : ember bertutup ataukontainer tertutup.
3. Lakukan pengawasan bersama agar sampah tidak berserakan.
Mulai saat ini, lakukan pemilahan sampah di rumah masing-masing dengan menyiapkan wadah tersendiri untuk 3 jenis sampah, sisa makanan dan dedaunan, sampah yang laku dijual.
Tempatkan sampah sesuai jenis dan wadahnya, sehingga sampah tidak sempat tercampur.
Selain itu, lakukan penanganan sampah yang sudah terpilah, dimana sisa makanan dan dedaunan diolah di masing-masing persil dan wilayahnya.
Pengolahan sampah sisa makanan dan dedaunan dapat dilakukan dengan:
1. Pengolahan rumah tangga menggunakan home composting seperti takakura, kang empos (karung ember kompos) dan lubang biopori.
2. Pengolahan di kawasan menggunakan bata terawang, rumah daun dan open windrow.
Untuk rumah tanpa pekarangan, dapat diolah ke Lokasi Pengolahan Sampah Organik yang telah ditetapkan oleh kelurahan atau bekerja sama dengan pihak ketiga (pemberi jasa layanan olah sampah organik).
Sementara itu, untuk sampah yang laku dijual dikumpulkan oleh petugas pengumpul sampah dan atau diserahkan ke Bank Sampah atau pengepul.
Sedangkan, sampah lainnya (residu), untuk sementara dipadatkan dalam wadah karung di dalam persil rumah.
Masyarakat dapat mengakses panduan pemilihan dan pengolahan sampah organik melalui tautan berikut ini : ***