• Bangkitkan Ekonomi, Pembangunan Tol Cisumdawu Dikebut

    Bangkitkan Ekonomi, Pembangunan Tol Cisumdawu Dikebut

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Atlet SAVATE Jabar Raih Medali di Kejuaraan Dunia Uzbekistan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sukseskan HANI 2023, Didin Saripudin Donor Darah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cek Nih Keunggulan dan Kekurangan Samsung Galaxy Z Flip 3 5G

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • BRT di Bandung Raya Mulai Digarap 2024 Mendatang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bangkitkan Ekonomi, Pembangunan Tol Cisumdawu Dikebut

    Bangkitkan Ekonomi, Pembangunan Tol Cisumdawu Dikebut

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Atlet SAVATE Jabar Raih Medali di Kejuaraan Dunia Uzbekistan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sukseskan HANI 2023, Didin Saripudin Donor Darah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cek Nih Keunggulan dan Kekurangan Samsung Galaxy Z Flip 3 5G

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • BRT di Bandung Raya Mulai Digarap 2024 Mendatang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • RATE CARD IKLAN
Rabu, Juni 10, 2026
  • Login
PastiNews.id
  • PENDIDIKAN
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • POLITIK
  • TNI/POLRI
  • PEMERINTAHAN
  • DAERAH
  • HUKRIM
  • KESEHATAN
No Result
View All Result
  • PENDIDIKAN
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • POLITIK
  • TNI/POLRI
  • PEMERINTAHAN
  • DAERAH
  • HUKRIM
  • KESEHATAN
No Result
View All Result
PastiNews.id
No Result
View All Result
  • OLAHRAGA
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • DAERAH

Home » INSPIRASI » Berikut Perbedaan Antara Wakaf & Hibah

Berikut Perbedaan Antara Wakaf & Hibah

November 24, 2023
in FEATURED, INSPIRASI
0
Berikut Perbedaan Antara Wakaf & Hibah
Share on FacebookShare on Twitter

Pengertian Hibah

Adapun pengertiannya dalam bahasa Arab, hibah berarti melewatkan atau menyalurkan. Pengertian hibah adalah pemberian harta milik seseorang kepada orang lain saat dirinya masih hidup tanpa mengharapkan imbalan atau tanpa disertai kewajiban mengembalikan hal ini sering kita sebut sebagai Hadiah.

Barang atau benda yang dihibahkan tersebut menjadi hak milik orang lain. Syarat penerima hibah harus benar-benar ada dan menjadi tidak sah apabila yang diberikan masih tidak terlihat bentuknya seperti bentuk janin atau telah tiada.

Baca juga :  Akui Ada Kejanggalan, Terdakwa Dadan Tri Yudianto Beberkan Hal Ini

Sebagai contoh, orang tua yang menghibahkan atau memberikan rumah warisan kepada anaknya sebagai tempat kumpul keluarga.

Aturan mengenai hibah tertuang dalam pasal 1666 Undang-Undang Hukum Perdata yang digunakan untuk menghindari gugatan hukum akibat sengketa warisan sehingga harus mempunyai perjanjian hitam diatas putih antara pemberi hibah dan yang dihibahkan.

Hibah juga dikenal sebagai warisan sehingga biasanya menggunakan surat warisan untuk mengatur ketentuan harta yang diwariskan sesuai dengan perjanjian pihak yang bersangkutan. Begitu juga apabila harta warisan tersebut ingin dijual maka tergantung dari kesepakatan antara pemberi dan penerima yang tertera dalam surat warisan.

Baca juga :  Cetak SDM Unggul, ULBI Lantik 744 wisudawan
Page 2 of 3
Prev123Next
Tags: HibahPanti Yatim IndonesiaPerbedaan MendasarQS. Ali Imran: 92Wakaf
Previous Post

Dongkrak IPM & Penurunan Stunting, BKKBN Luncurkan 19 BKB HIU di Jabar

Next Post

Maju Jadi Caleg, Taufik Hidayat Siap Menangkan Pasangan Capres Ini

BeritaTerkait

Farhan Tegaskan Kota Bandung Siap Jadi Tuan Rumah Konprov PWI Jawa Barat

Farhan Tegaskan Kota Bandung Siap Jadi Tuan Rumah Konprov PWI Jawa Barat

Juni 10, 2026
USB Fair 2026 Perkuat Kolaborasi Strategis, Jembatani Mahasiswa dan Alumni Menuju Tantangan Dunia Kerja Global

USB Fair 2026 Perkuat Kolaborasi Strategis, Jembatani Mahasiswa dan Alumni Menuju Tantangan Dunia Kerja Global

Juni 10, 2026
Berbagi Daging Sampai Pelosok, BAZNAS Jabar Salurkan 80 Paket untuk Warga Desa Palasari Subang

Berbagi Daging Sampai Pelosok, BAZNAS Jabar Salurkan 80 Paket untuk Warga Desa Palasari Subang

Juni 10, 2026
Jangan Lewatkan, Forum Guru Besar ITB Undang Masyarakat Hadiri Orasi Ilmiah

Jangan Lewatkan, Forum Guru Besar ITB Undang Masyarakat Hadiri Orasi Ilmiah

Juni 10, 2026
Program Kurban dan Sedekah Daging, BAZNAS Jabar Salurkan Donasi Ratusan Juta Untuk Palestina

Program Kurban dan Sedekah Daging, BAZNAS Jabar Salurkan Donasi Ratusan Juta Untuk Palestina

Juni 8, 2026
Libatkan Karyawan Telkomsel, Baktiku Negeriku Berdayakan Ekonomi Desa

Libatkan Karyawan Telkomsel, Baktiku Negeriku Berdayakan Ekonomi Desa

Juni 4, 2026
Next Post
Maju Jadi Caleg, Taufik Hidayat Siap Menangkan Pasangan Capres Ini

Maju Jadi Caleg, Taufik Hidayat Siap Menangkan Pasangan Capres Ini

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Bangkitkan Ekonomi, Pembangunan Tol Cisumdawu Dikebut

    Bangkitkan Ekonomi, Pembangunan Tol Cisumdawu Dikebut

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Atlet SAVATE Jabar Raih Medali di Kejuaraan Dunia Uzbekistan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sukseskan HANI 2023, Didin Saripudin Donor Darah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cek Nih Keunggulan dan Kekurangan Samsung Galaxy Z Flip 3 5G

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • BRT di Bandung Raya Mulai Digarap 2024 Mendatang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • RATE CARD IKLAN

PastiNews.id © 2021 - Design by MFC.

No Result
View All Result
  • OLAHRAGA
  • LIFESTYLE
  • PENDIDIKAN
  • DAERAH
  • PEMERINTAHAN
  • EKONOMI
  • FASHION
  • HUKRIM
  • INSPIRASI
  • KESEHATAN
  • PARLEMEN
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • RAGAM
  • TEKNOLOGI
  • TNI/POLRI
  • TRAVEL
  • TRENDS
  • Redaksi

PastiNews.id © 2021 - Design by MFC.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In