• Bangkitkan Ekonomi, Pembangunan Tol Cisumdawu Dikebut

    Bangkitkan Ekonomi, Pembangunan Tol Cisumdawu Dikebut

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Atlet SAVATE Jabar Raih Medali di Kejuaraan Dunia Uzbekistan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sukseskan HANI 2023, Didin Saripudin Donor Darah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cek Nih Keunggulan dan Kekurangan Samsung Galaxy Z Flip 3 5G

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • BRT di Bandung Raya Mulai Digarap 2024 Mendatang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bangkitkan Ekonomi, Pembangunan Tol Cisumdawu Dikebut

    Bangkitkan Ekonomi, Pembangunan Tol Cisumdawu Dikebut

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Atlet SAVATE Jabar Raih Medali di Kejuaraan Dunia Uzbekistan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sukseskan HANI 2023, Didin Saripudin Donor Darah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cek Nih Keunggulan dan Kekurangan Samsung Galaxy Z Flip 3 5G

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • BRT di Bandung Raya Mulai Digarap 2024 Mendatang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • RATE CARD IKLAN
Rabu, April 15, 2026
  • Login
PastiNews.id
  • PENDIDIKAN
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • POLITIK
  • TNI/POLRI
  • PEMERINTAHAN
  • DAERAH
  • HUKRIM
  • KESEHATAN
No Result
View All Result
  • PENDIDIKAN
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • POLITIK
  • TNI/POLRI
  • PEMERINTAHAN
  • DAERAH
  • HUKRIM
  • KESEHATAN
No Result
View All Result
PastiNews.id
No Result
View All Result
  • OLAHRAGA
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • DAERAH

Home » HUKRIM » Timothy : Hubungan Dadan Tri dan Tanaka Urusan Bisnis

Timothy : Hubungan Dadan Tri dan Tanaka Urusan Bisnis

Desember 13, 2023
in FEATURED, HUKRIM
0
Timothy : Hubungan Dadan Tri dan Tanaka Urusan Bisnis
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA, PastiNews – Terdakwa kasus dugaan suap pengurusan perkara di lingkungan Mahkamah Agung (MA), pengusaha swasta Dadan Tri Yudianto dan Sekretaris MA non aktif Hasbi Hasan, kembali menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Selasa (12/12/2023).

Dalam sidang tersebut, Penuntut Umum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), menghadirkan tiga saksi, Na Sutikna Halim selaku bendahara Heryanto Tanaka (HT), Timothy Ivan Triyono saudara/keponakan HT dan ketua KSP Intidana Budiman Gandi Suparman untuk dimintai kesaksiannya.

Na Sutikna Halim dalam kesaksiannya mengaku dirinya diperintahkan oleh Haryanto Tanaka untuk mentransfer uang dengan total Rp.11,2 M ke rekening Dadan Tri Yudianto.

Untuk apa itu ?

“Katanya untuk urusan bisnis” jawab Sutikna Halim.

Apakah Pak Tanaka menyampaikan juga siapa Dadan? tanya Penuntut Umum.

“Pada awalnya tidak, kemudian saya mengetahui bahwa Dadan adalah teman bisnis yang dikenal dari Timothy,” ucapnya.

Baca juga :  Hadapi Pelatda Peparnas 2024, NPCI Jabar Tunjuk Sutadi Sebagai Pelatih Menembak

Berapa kali telah bertemu Dadan?

“Setau saya hanya 3 kali, di restoran, di kantor, di pabrik,”

Apa saja yang dibicarakan?

“Mengenai proyek-proyek saja, kemudian dibicarakan bahwa ini adalah Dadan yang kemarin di transfer,” terang Sutikna.

Terkait siapa yang diberikan kuasa untuk pengurusan perkara KSP Intidana, Sutikna Halim menyebutkan “pengacara Yosep Parera, Petrus, Michael Deo”.

Sutikna Halim juga mengaku mengetahui perihal adanya cek sebesar Rp.1,6M sebagai bagi hasil dari Dadan Tri Yudianto yang diterima front office Seila, namun itu belum dicairkan.

“Oh ya saya tahu ada cek yang diterima front office Seila, tapi itu belum dicairkan karena atas nama pak Tanaka, karena pak Tanaka di dalam,” katanya.

Lanjut, saksi Timothy Ivan Triyono mengungkapkan perihal awal hubungan Dadan Tri Yudianto dengan Haryanto Tanaka yang merupakan saudaranya.

“Saya sampaikan kepada Tanaka bahwa saya mempunyai teman yang merupakan komisaris BUMN dan pebisnis sedang mencari investasi dalam bisnisnya yang bergerak di bidang kecantikan. Kemudian Tanaka meminta bertemu di Semarang, bukan di Jakarta. Alasan Tanaka karena yang butuh adalah saya,” bebernya.

Baca juga :  Angka Stunting Capai 15,6 Persen, Ini Upaya Pemkab Garut

Kemudian dalam pertemuan di Semarang, dirinya memperkenalkan Tanaka dengan Dadan, kemudian mereka saling bercerita mengenai bisnisnya.

“Saya memperkenalkan Tanaka dengan Dadan, kemudian mereka saling bercerita mengenai bisnis-bisnisnya masing-masing. Selebihnya adalah obrolan informal sekaligus makan siang,” katanya.

Atas kesaksian Na Sutikna Halim selaku bendahara Heryanto Tanaka (HT), Timothy Ivan Triyono dan Budiman Gandi Suparman, terdakwa Dadan Tri Yudianto dan terdakwa Hasbi Hasan tidak menyampaikan bantahan dan keberatan atas keterangan para saksi.

“Majelis, saya tidak keberatan dan tidak ada bantahan,” kata terdakwa Dadan Tri.

“Saya tidak keberatan dan tidak ada bantahan yang mulia, karena tidak ada kaitannya,” kata terdakwa Hasbi Hasan, ***

Tags: Dadan Tri YudiantoHeryanto TanakaKasus Suap MAPN Jakarta PusatTimothy Ivan Triyono
Previous Post

Wow, Jabar Raih Bejibun Penghargaan di Gebyar BKB

Next Post

KONI Jabar Ngasih Kabar Baik Untuk Atlet Yang Ingin Berwirausaha Nih

BeritaTerkait

Lebih 74 Juta Keluarga Miskin Jadi Prioritas Kemendukbangga

Lebih 74 Juta Keluarga Miskin Jadi Prioritas Kemendukbangga

April 10, 2026
Jaga Data Diri, Jangan Dianggap Enteng! Kadis Dukcapil Bandung Minta Masyarakat Urus Administrasi Secara Mandiri

Jaga Data Diri, Jangan Dianggap Enteng! Kadis Dukcapil Bandung Minta Masyarakat Urus Administrasi Secara Mandiri

April 3, 2026
IKWI Resmi Jadi Pemilik Sah Logo Merek Organisasi

IKWI Resmi Jadi Pemilik Sah Logo Merek Organisasi

April 1, 2026
Megawati Perintahkan PDI- Perjuangan Jabar Turun Tangan Bantu Bandung Zoo

Megawati Perintahkan PDI- Perjuangan Jabar Turun Tangan Bantu Bandung Zoo

Maret 30, 2026
TPA Sarimukti Kembali Normal, Penumpukan Sampah di TPS Mulai Berkurang

TPA Sarimukti Kembali Normal, Penumpukan Sampah di TPS Mulai Berkurang

Maret 23, 2026
Berbagi Takjil Ramdahan 1447 H Media INIJABAR.COM Bersama Paguyuban Hantap Sauyunan DI Jalan Terusan Jakarta Kota Bandung

Berbagi Takjil Ramdahan 1447 H Media INIJABAR.COM Bersama Paguyuban Hantap Sauyunan DI Jalan Terusan Jakarta Kota Bandung

Maret 17, 2026
Next Post
KONI Jabar Ngasih Kabar Baik Untuk Atlet Yang Ingin Berwirausaha Nih

KONI Jabar Ngasih Kabar Baik Untuk Atlet Yang Ingin Berwirausaha Nih

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Bangkitkan Ekonomi, Pembangunan Tol Cisumdawu Dikebut

    Bangkitkan Ekonomi, Pembangunan Tol Cisumdawu Dikebut

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Atlet SAVATE Jabar Raih Medali di Kejuaraan Dunia Uzbekistan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sukseskan HANI 2023, Didin Saripudin Donor Darah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cek Nih Keunggulan dan Kekurangan Samsung Galaxy Z Flip 3 5G

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • BRT di Bandung Raya Mulai Digarap 2024 Mendatang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • RATE CARD IKLAN

PastiNews.id © 2021 - Design by MFC.

No Result
View All Result
  • OLAHRAGA
  • LIFESTYLE
  • PENDIDIKAN
  • DAERAH
  • PEMERINTAHAN
  • EKONOMI
  • FASHION
  • HUKRIM
  • INSPIRASI
  • KESEHATAN
  • PARLEMEN
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • RAGAM
  • TEKNOLOGI
  • TNI/POLRI
  • TRAVEL
  • TRENDS
  • Redaksi

PastiNews.id © 2021 - Design by MFC.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In