• Bangkitkan Ekonomi, Pembangunan Tol Cisumdawu Dikebut

    Bangkitkan Ekonomi, Pembangunan Tol Cisumdawu Dikebut

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Atlet SAVATE Jabar Raih Medali di Kejuaraan Dunia Uzbekistan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sukseskan HANI 2023, Didin Saripudin Donor Darah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cek Nih Keunggulan dan Kekurangan Samsung Galaxy Z Flip 3 5G

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • BRT di Bandung Raya Mulai Digarap 2024 Mendatang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bangkitkan Ekonomi, Pembangunan Tol Cisumdawu Dikebut

    Bangkitkan Ekonomi, Pembangunan Tol Cisumdawu Dikebut

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Atlet SAVATE Jabar Raih Medali di Kejuaraan Dunia Uzbekistan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sukseskan HANI 2023, Didin Saripudin Donor Darah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cek Nih Keunggulan dan Kekurangan Samsung Galaxy Z Flip 3 5G

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • BRT di Bandung Raya Mulai Digarap 2024 Mendatang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • RATE CARD IKLAN
Minggu, Juni 7, 2026
  • Login
PastiNews.id
  • PENDIDIKAN
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • POLITIK
  • TNI/POLRI
  • PEMERINTAHAN
  • DAERAH
  • HUKRIM
  • KESEHATAN
No Result
View All Result
  • PENDIDIKAN
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • POLITIK
  • TNI/POLRI
  • PEMERINTAHAN
  • DAERAH
  • HUKRIM
  • KESEHATAN
No Result
View All Result
PastiNews.id
No Result
View All Result
  • OLAHRAGA
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • DAERAH

Home » HUKRIM » Razia Cipta Kondisi, Pelanggar Jalani Sidang Tipiring

Razia Cipta Kondisi, Pelanggar Jalani Sidang Tipiring

Maret 6, 2024
in FEATURED, HUKRIM
0
Razia Cipta Kondisi, Pelanggar Jalani Sidang Tipiring
Share on FacebookShare on Twitter

BANDUNG, PastiNews – Sebanyak 19 orang terjaring razia, menjalani sidang tindak pidana ringan (Tipiring) di Kantor Kecamatan Panyileukan pada Rabu,6 Maret 2024.

Kepala Seksi Penyidikan dan Penindakan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bandung, Mujahid Syuhada mengatakan, sidang tipiring ini merupakan tindak lanjut dari kegiatan razia Cipta Kondisi pada di wilayah Panyileukan dan Cibiru Kota Bandung Selasa, 5 Maret 2024 malam hari.

“Hasil dari penindakan tadi malam, kami mengamankan beberapa pelanggar di antaranya usaha tanpa izin yaitu obat-obatan maupun jual minuman beralkohol tanpa izin serta dengan kegiatan asusila di wilayah Panyileukan dan Cibiru,” jelasnya Rabu (06/03/2024).

Baca juga :  Kawal Netralitas, Ini Yang Dilakukan Pemkot Bandung

Tak hanya itu, terkait penebangan pohon sembarangan yang terjadi pada Senin (4/3/2024) kemarin, pihaknya juga melakukan penyidikan hari ini. Termasuk kasus kegiatan usaha tanpa izin salah satu minimarket di Kota Bandung.

Mereka terbukti bersalah melanggar Perda No. 9 tahun 2019 tentang Ketentraman Ketertiban Umum di Kota Bandung, Perda No.10 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha, serta Perda No. 11 tahun 2010 tentang minuman beralkohol.

Para pelanggar dipidana dengan denda bervariasi sesuai dengan jenis pelanggaran yang dilakukan mulai Rp100 ribu sampai Rp 3 juta, dengan subsider 3-7 hari kurungan. ***

Baca juga :  Mengenal Sejarah Kebun Binatang Bandung
Tags: Razia Cipta KondisiSatpol PP Kota BandungSidang TipiringTIPIRING
Previous Post

Kelola Medsos, Jabar Unggul dari 33 Perwakilan BKKBN Indonesia

Next Post

Bantu Ketahanan Pangan, Libatkan Anak Muda & Duta GenRe di Urban Futures

BeritaTerkait

Libatkan Karyawan Telkomsel, Baktiku Negeriku Berdayakan Ekonomi Desa

Libatkan Karyawan Telkomsel, Baktiku Negeriku Berdayakan Ekonomi Desa

Juni 4, 2026
Tanggapi Putusan Kasus Wawalkot, Farhan Tegaskan Pemkot Fokus Pada Pelayanan Publik dan Agenda Pembangunan

Tanggapi Putusan Kasus Wawalkot, Farhan Tegaskan Pemkot Fokus Pada Pelayanan Publik dan Agenda Pembangunan

Juni 3, 2026
PT PMA Digugat Perdata oleh Pemilik Gudang, Kuasa Hukum Siap Hadapi

PT PMA Digugat Perdata oleh Pemilik Gudang, Kuasa Hukum Siap Hadapi

Juni 2, 2026
USB YPKP Wisuda 391 Lulusan, Rektor dan Ketua Yayasan Beri Pesan

USB YPKP Wisuda 391 Lulusan, Rektor dan Ketua Yayasan Beri Pesan

Mei 30, 2026
Lewat Program Kurban Berkah, BAZNAS RI Salurkan Hewan Kurban dari Peternak Binaan

Lewat Program Kurban Berkah, BAZNAS RI Salurkan Hewan Kurban dari Peternak Binaan

Mei 30, 2026
Pemberian Bonus Pacu Prestasi Atlet NPCI Kota Bandung

Pemberian Bonus Pacu Prestasi Atlet NPCI Kota Bandung

Mei 30, 2026
Next Post
Bantu Ketahanan Pangan, Libatkan Anak Muda & Duta GenRe di Urban Futures

Bantu Ketahanan Pangan, Libatkan Anak Muda & Duta GenRe di Urban Futures

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Bangkitkan Ekonomi, Pembangunan Tol Cisumdawu Dikebut

    Bangkitkan Ekonomi, Pembangunan Tol Cisumdawu Dikebut

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Atlet SAVATE Jabar Raih Medali di Kejuaraan Dunia Uzbekistan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sukseskan HANI 2023, Didin Saripudin Donor Darah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cek Nih Keunggulan dan Kekurangan Samsung Galaxy Z Flip 3 5G

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • BRT di Bandung Raya Mulai Digarap 2024 Mendatang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • RATE CARD IKLAN

PastiNews.id © 2021 - Design by MFC.

No Result
View All Result
  • OLAHRAGA
  • LIFESTYLE
  • PENDIDIKAN
  • DAERAH
  • PEMERINTAHAN
  • EKONOMI
  • FASHION
  • HUKRIM
  • INSPIRASI
  • KESEHATAN
  • PARLEMEN
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • RAGAM
  • TEKNOLOGI
  • TNI/POLRI
  • TRAVEL
  • TRENDS
  • Redaksi

PastiNews.id © 2021 - Design by MFC.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In