BANDUNG, PastiNews – Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Bandung tetap memberikan pelayanan 24 jam meski libur lebaran. Layanan 112, Lapor!, Bandung Command Center (BCC), penyedia informasi hingga server tetap standby.
Jika warga mengalami, melihat, atau menerima laporan tentang kegawatdaruratan bisa menghubungi Layanan 112. Sedangkan jika ingin melaporkan perihal layanan yang diberikan Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung bisa melalui Lapor!.
“Kita tetap memberikan pelayanan kepada masyarakat, mulai dari 112 hingga penyediaan informasi bagi masyarakat,” kata Kepala Diskominfo Kota Bandung, Yayan A. Brilyana Senin (08/04/2024).
Dikatakan, selama masa cuti lebaran masyarakat tak perlu sungkan untuk mengakses berbagai pelayanan Diskominfo.
“Khususnya seperti Lapor!, 112, kita terbuka untuk masyarakat,” ungkapnya.
Ia menyampaikan, sedini mungkin ketika ada kejadian yang perlu dibantu, bisa dikoordinadikan langsung dengan dinas terkait.
Seperti adanya indikasi kebakaran, langsung 112 bisa berkoordinasi dengan jajaran Dinas Kebakaran.
Bahkan, lanjut Yayan, jika terjadi kecelakaan ataupun masyarakat butuh bantuan medis kesehatan, bisa mengakses 112 yang nantinya dikoordinasikan dengan Dinas Kesehatan dan jajaran lainnya untuk menyelesaikan laporan tersebut.
Berikut ini sejumlah saluran layanan yang dimiliki Diskominfo Kota Bandung:
Kegawatdaruratan = Layanan 112 (Telp 112)
Laporan layanan = Lapor! (www.lapor.go.id/instansi/pemerintah-kota-bandung)
website = bandung.go.id
Instagram = @humas_bdg
TikTok = @humasbdg. ***