• Bangkitkan Ekonomi, Pembangunan Tol Cisumdawu Dikebut

    Bangkitkan Ekonomi, Pembangunan Tol Cisumdawu Dikebut

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Atlet SAVATE Jabar Raih Medali di Kejuaraan Dunia Uzbekistan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sukseskan HANI 2023, Didin Saripudin Donor Darah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cek Nih Keunggulan dan Kekurangan Samsung Galaxy Z Flip 3 5G

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • BRT di Bandung Raya Mulai Digarap 2024 Mendatang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bangkitkan Ekonomi, Pembangunan Tol Cisumdawu Dikebut

    Bangkitkan Ekonomi, Pembangunan Tol Cisumdawu Dikebut

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Atlet SAVATE Jabar Raih Medali di Kejuaraan Dunia Uzbekistan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sukseskan HANI 2023, Didin Saripudin Donor Darah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cek Nih Keunggulan dan Kekurangan Samsung Galaxy Z Flip 3 5G

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • BRT di Bandung Raya Mulai Digarap 2024 Mendatang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • RATE CARD IKLAN
Kamis, Mei 28, 2026
  • Login
PastiNews.id
  • PENDIDIKAN
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • POLITIK
  • TNI/POLRI
  • PEMERINTAHAN
  • DAERAH
  • HUKRIM
  • KESEHATAN
No Result
View All Result
  • PENDIDIKAN
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • POLITIK
  • TNI/POLRI
  • PEMERINTAHAN
  • DAERAH
  • HUKRIM
  • KESEHATAN
No Result
View All Result
PastiNews.id
No Result
View All Result
  • OLAHRAGA
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • DAERAH

Home » PERISTIWA » Bandel, Kios di Jalan Supratman Bandung Dibongkar

Bandel, Kios di Jalan Supratman Bandung Dibongkar

Mei 7, 2024
in FEATURED, PERISTIWA
0
Bandel, Kios di Jalan Supratman Bandung Dibongkar
Share on FacebookShare on Twitter

BANDUNG, PastiNews – Satu kios di jalan Supratman Bandung, ditertibkan oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bandung. Pasalnya, selain mengganggu ketertiban umum, sebelumnya sudah diberi peringatan pertama hingga ketiga, namun tak diindahkan. Karena membandel, akhirnya kios tersebut dibongkar.

Kepala Bidang Trantibum Satpol PP Kota Bandung, Yayan Ruyandi menerangkan, bangunan tersebut ditertibkan karena melanggar Perda nomor 9 tahun 2019 tentang ketertiban umum dan ketertiban masyarakatan dan Perda nomor 4 tahun 2011 tentang penataan dan pembinaan PKL.

Baca juga :  Kobarkan Semangat Kebangsaan Bagi Jurnalis, PWI Jabar Gandeng Kesbangpol

“Sebelum penertiban hari ini, kita sudah terlebih dahulu menerbitkan surat peringatan satu pada tanggal 26 Januari, tapi ternyata tidak ada perubahan. Kita berikan lagi surat peringatan kedua, pada 6 Maret, lalu surat peringatan ketiga pada 8 Maret,” terang Yayan disela penertiban Selasa (07/05/2024).

Menurutnya, dalam Pasal 7 Perda Kota Bandung Nomor 4/2011 tentang penataan dan pembinaan PKL dijelaskan lokasi PKL dibagi menjadi tiga zona yaitu, zona merah, zona kuning dan zona hijau.

“Untuk di kawasan ini termasuk area zona kuning, tapi di semua zona baik itu zona hijau, kuning maupun merah itu kita mengatur bahwa tidak boleh mendirikan bangunan yang sifatnya permanen,” jelas Yayan.

Baca juga :  Terobosan KONI Kota Bandung Cetak Atlet Unggul, Dari Persiapan Porprov 2026, Olimpiade 2028 hingga Sport Tourism

Pihaknya tidak melarang masyarakat berjualan di zona kuning, tetapi tidak boleh merusak dan mengganggu fungsi dari jalur hijau dan trotoar, dan tetap mematuhi aturan.

“Di zona kuning, boleh berjualan pada pukul 10.00-18.00 WIB dan tidak meninggalkan bekas dagangan apapun di lokasi berjualan,” pungkasnya.***

Tags: Jalan SuprtamanLanggar PerdaPenertiban KiosSatpol PP Kota Bandung
Previous Post

Program Padat Karya Disnaker, Dinilai Mampu Turunkan Pengangguran di Kota Bandung

Next Post

Dukung Pertumbuhan UMKM, Tawarkan Insentif Hingga 63 Persen

BeritaTerkait

Berkarya Selama 31 Tahun, Telkomsel Fokus Melayani Sepenuh Hati

Berkarya Selama 31 Tahun, Telkomsel Fokus Melayani Sepenuh Hati

Mei 28, 2026
Baznas Jabar Distribusikan Hewan Kurban untuk Menguatkan Kepedulian dan Kebahagiaan Masyarakat

Baznas Jabar Distribusikan Hewan Kurban untuk Menguatkan Kepedulian dan Kebahagiaan Masyarakat

Mei 27, 2026
Perkuat Nilai Kebersamaan di Iduladha 1447 H, Solusi Bangun Indonesia Salurkan 27 Hewan Kurban

Perkuat Nilai Kebersamaan di Iduladha 1447 H, Solusi Bangun Indonesia Salurkan 27 Hewan Kurban

Mei 26, 2026
Usung 3 Visi Besar, Pasangan ARJUNA Siap Bertarung di Pemilihan Ketua BEM FH Unpas

Usung 3 Visi Besar, Pasangan ARJUNA Siap Bertarung di Pemilihan Ketua BEM FH Unpas

Mei 26, 2026
Workshop dan Halalbihalal Jadi Agenda Terakhir Jelang Habis Masa Bakti Pengurus Pokja PWI Kota Bandung

Workshop dan Halalbihalal Jadi Agenda Terakhir Jelang Habis Masa Bakti Pengurus Pokja PWI Kota Bandung

Mei 25, 2026
NPCI Haramkan Atlet Normal Ikut Bertanding di Peparda Jabar 2026

NPCI Haramkan Atlet Normal Ikut Bertanding di Peparda Jabar 2026

Mei 23, 2026
Next Post
Dukung Pertumbuhan UMKM, Tawarkan Insentif Hingga 63 Persen

Dukung Pertumbuhan UMKM, Tawarkan Insentif Hingga 63 Persen

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Bangkitkan Ekonomi, Pembangunan Tol Cisumdawu Dikebut

    Bangkitkan Ekonomi, Pembangunan Tol Cisumdawu Dikebut

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Atlet SAVATE Jabar Raih Medali di Kejuaraan Dunia Uzbekistan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sukseskan HANI 2023, Didin Saripudin Donor Darah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cek Nih Keunggulan dan Kekurangan Samsung Galaxy Z Flip 3 5G

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • BRT di Bandung Raya Mulai Digarap 2024 Mendatang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • RATE CARD IKLAN

PastiNews.id © 2021 - Design by MFC.

No Result
View All Result
  • OLAHRAGA
  • LIFESTYLE
  • PENDIDIKAN
  • DAERAH
  • PEMERINTAHAN
  • EKONOMI
  • FASHION
  • HUKRIM
  • INSPIRASI
  • KESEHATAN
  • PARLEMEN
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • RAGAM
  • TEKNOLOGI
  • TNI/POLRI
  • TRAVEL
  • TRENDS
  • Redaksi

PastiNews.id © 2021 - Design by MFC.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In