• Bangkitkan Ekonomi, Pembangunan Tol Cisumdawu Dikebut

    Bangkitkan Ekonomi, Pembangunan Tol Cisumdawu Dikebut

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sukseskan HANI 2023, Didin Saripudin Donor Darah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cek Nih Keunggulan dan Kekurangan Samsung Galaxy Z Flip 3 5G

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • BRT di Bandung Raya Mulai Digarap 2024 Mendatang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mau Beli Rumah? Cek Dulu Stan Rusun Cisaranten Bina Harapan di Mal PVJ

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bangkitkan Ekonomi, Pembangunan Tol Cisumdawu Dikebut

    Bangkitkan Ekonomi, Pembangunan Tol Cisumdawu Dikebut

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sukseskan HANI 2023, Didin Saripudin Donor Darah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cek Nih Keunggulan dan Kekurangan Samsung Galaxy Z Flip 3 5G

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • BRT di Bandung Raya Mulai Digarap 2024 Mendatang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mau Beli Rumah? Cek Dulu Stan Rusun Cisaranten Bina Harapan di Mal PVJ

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • RATE CARD IKLAN
Rabu, Juni 25, 2025
  • Login
PastiNews.id
  • PENDIDIKAN
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • POLITIK
  • TNI/POLRI
  • PEMERINTAHAN
  • DAERAH
  • HUKRIM
  • KESEHATAN
No Result
View All Result
  • PENDIDIKAN
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • POLITIK
  • TNI/POLRI
  • PEMERINTAHAN
  • DAERAH
  • HUKRIM
  • KESEHATAN
No Result
View All Result
PastiNews.id
No Result
View All Result
  • OLAHRAGA
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • DAERAH

Home » HUKRIM » Driver Arnes Shuttle Ungkap Kejamnya Perusahaan Korea Ini

Driver Arnes Shuttle Ungkap Kejamnya Perusahaan Korea Ini

Andre A. Manalu, S.H., M.H : Kalau Tidak Tunduk Aturan, Silahkan Kembali ke Negara Asal

Mei 17, 2024
in FEATURED, HUKRIM
0
Driver Arnes Shuttle Ungkap Kejamnya Perusahaan Korea Ini

AKSI : Iip (kiri) bersama rekan-rekannya disela aksi menuntut PT NHC terkait upah dan THR yang tidak layak, disepan kantor NHC Bandung. PN/Mal

Share on FacebookShare on Twitter

BANDUNG, PastiNews – Sudah jatuh tertimpa tangga. Mungkin kata ini tepat disandangkan kepada para driver yang bekerja di Arnes Shuttle.

Bayangkan, aturan yang diterapkan oleh PT Niaga Handal Cemerlang (NHC), diluar nalar bahkan bisa disebut lebih kejam dari penjajah. Karyawan diharuskan membayar ganti rugi jika terjadi kecelakaan, gila kan? Sementara omset yang didapat selama ini, salah satunya karena peran driver.

Belum lagi mereka tidak mendapatkan BPJS Ketenagakerjaan dan Kesehatan. Artinya perusahaan hanya memeras keringat tanpa mempedulikan kesejahteraan.

“Pernah ada teman yang sakit, kami gotongroyong mengumpulkan uang sesama driver, lalu membawa ke rumah sakit. Sementara perusahaan, jangankan membantu, melihat pun nggak,” ketus Iip, salah satu driver Arnes Shuttle saat ditemui disela aksi didepan kantor PT NHC, Jalan Sukawarna, Komplek Milenium Cicendo Bandung Jumat (17/05/2024).

Iip melanjutkan, banyak pelanggaran yang dilakukan NHC kepada pihaknya. Mulai dari selisih upah yang tidak sesuai umr hingga thr yang sangat jauh dari layak. Bahkan hari – hari besar seperti Idul-Fitri,  Idul – Adha pun mereka dipaksa untuk kerja.

Baca juga :  Hari Pers Nasional, Pj Wali Kota Bandung: Media Adalah Pelita Bagi Masyarakat Menuju Indonesia Emas

“Karena itu, kami kesini sejak pagi menuntut manajemen bisa memenuhi permintaan kami, hak kami, itu saja,” tegasnya.

Sementara Penasehat Hukum Driver Andre A. Manalu, S.H., M.H mengetakan, lemahnya regulasi dibidang pengawasan, membuat perusahaan asing semena -mena terhadap karyawan.

Menurutnya, kita melihat posisi pekerja ini lemah, kenapa karena pengawasannya juga lemah. Lemahnya kenapa, perusahaan berpikir karyawan butuh kerja, kita kasih upah seperti ini, tidak sesuai ketentuan, tidak tahu posisi mereka terdesak, mereka pasti terima saja.

“Ini harus ada pengawasan dari regulator dalam hal ini Dinas Tenaga Kerja Kota Bandung, lebih luas lagi Kementerian Ketenagakerjaan, merekalah yang harus melakukan pengawasan ini. Nyatanya ini seringsekali disimpangi oleh perusahaan, kalau anda tidak mau, saya cari yang lain, kan gitu ya,” ucap Andre.

Baca juga :  Prajurit KRI SIM - 367 Ikut Fun Bike dan Jalan Sehat

Karena itu, pihaknya akan terus mengawal kasus tersebut, hingga ke tingkat yang lebih tinggi.

“Sejak kemarin, mulai rekan-rekan driver dijatuhi sanksi skorsing, kita kirim surat ke Kementerian Tenaga Kerja, pokoknya semua instansi yang berhubungan dengan tenaga kerja, kami surati termasuk somasi hari ini terkait phk yang dilakukan Kamis kemarin. Kami berharap, ini perusahaan asing, dia beroperasi di Indonesia, dia tidak boleh injak-injak aturan di Indonesia, kalau tidak tunduk silahkan kembali ke negara asal, Korea,” pungkasnya.

Seperti diketahui, awalnya terdapat 60 lebih driver yang mengadukan nasibnya ke Disnaker Kota Bandung terkait upah dan thr, serta pesangon untuk driver yang terkena phk.

Dalam perjalanannya, diduga ketakutan, akhirnya menyusut menjadi 48 orang, akibat intimidasi dan ancaman manajemen dari perusahaan Korea tersebut.  *** 

Tags: Andre A Manalu PartnersArnes ShuttlePHKPT NHCUpah Tak Layak
Previous Post

Pengin Audio Mobil Kamu Lebih Jernih, Pakai Aja Peredam V tech

Next Post

Kadisdik Jabar Minta PPDB Bersih & Jujur, Siap diberhentikan Dari Jabatan

BeritaTerkait

Pos Indonesia Dukung Program Nasional Koperasi Merah Putih

Pos Indonesia Dukung Program Nasional Koperasi Merah Putih

Juni 22, 2025
Pos Indonesia Buka Program Beasiswa Khusus bagi Putra-Putri Karyawan dan Pensiunan untuk Kuliah di ULBI

Pos Indonesia Buka Program Beasiswa Khusus bagi Putra-Putri Karyawan dan Pensiunan untuk Kuliah di ULBI

Juni 19, 2025
PosIND dan Bank Muamalat Luncurkan Layanan Tabungan Haji di Kantor Pos

PosIND dan Bank Muamalat Luncurkan Layanan Tabungan Haji di Kantor Pos

Juni 18, 2025
Luncurkan Sehati PTPN 1 Jadi Orang Tua Asuh

Luncurkan Sehati PTPN 1 Jadi Orang Tua Asuh

Juni 18, 2025
Erwan : Kolaborasi Mampu Capai Zero New Stunting di Jabar

Erwan : Kolaborasi Mampu Capai Zero New Stunting di Jabar

Juni 18, 2025
Kolaborasi KNPI dan Kecamatan Antapani: Gelar Mini Soccer Tingkat SD

Kolaborasi KNPI dan Kecamatan Antapani: Gelar Mini Soccer Tingkat SD

Juni 17, 2025
Next Post
Kadisdik Jabar Minta PPDB Bersih & Jujur, Siap diberhentikan Dari Jabatan

Kadisdik Jabar Minta PPDB Bersih & Jujur, Siap diberhentikan Dari Jabatan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Bangkitkan Ekonomi, Pembangunan Tol Cisumdawu Dikebut

    Bangkitkan Ekonomi, Pembangunan Tol Cisumdawu Dikebut

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sukseskan HANI 2023, Didin Saripudin Donor Darah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cek Nih Keunggulan dan Kekurangan Samsung Galaxy Z Flip 3 5G

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • BRT di Bandung Raya Mulai Digarap 2024 Mendatang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mau Beli Rumah? Cek Dulu Stan Rusun Cisaranten Bina Harapan di Mal PVJ

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • RATE CARD IKLAN

PastiNews.id © 2021 - Design by MFC.

No Result
View All Result
  • OLAHRAGA
  • LIFESTYLE
  • PENDIDIKAN
  • DAERAH
  • PEMERINTAHAN
  • EKONOMI
  • FASHION
  • HUKRIM
  • INSPIRASI
  • KESEHATAN
  • PARLEMEN
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • RAGAM
  • TEKNOLOGI
  • TNI/POLRI
  • TRAVEL
  • TRENDS
  • Redaksi

PastiNews.id © 2021 - Design by MFC.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In