• Bangkitkan Ekonomi, Pembangunan Tol Cisumdawu Dikebut

    Bangkitkan Ekonomi, Pembangunan Tol Cisumdawu Dikebut

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Atlet SAVATE Jabar Raih Medali di Kejuaraan Dunia Uzbekistan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sukseskan HANI 2023, Didin Saripudin Donor Darah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cek Nih Keunggulan dan Kekurangan Samsung Galaxy Z Flip 3 5G

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • BRT di Bandung Raya Mulai Digarap 2024 Mendatang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bangkitkan Ekonomi, Pembangunan Tol Cisumdawu Dikebut

    Bangkitkan Ekonomi, Pembangunan Tol Cisumdawu Dikebut

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Atlet SAVATE Jabar Raih Medali di Kejuaraan Dunia Uzbekistan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sukseskan HANI 2023, Didin Saripudin Donor Darah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cek Nih Keunggulan dan Kekurangan Samsung Galaxy Z Flip 3 5G

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • BRT di Bandung Raya Mulai Digarap 2024 Mendatang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • RATE CARD IKLAN
Kamis, Mei 28, 2026
  • Login
PastiNews.id
  • PENDIDIKAN
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • POLITIK
  • TNI/POLRI
  • PEMERINTAHAN
  • DAERAH
  • HUKRIM
  • KESEHATAN
No Result
View All Result
  • PENDIDIKAN
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • POLITIK
  • TNI/POLRI
  • PEMERINTAHAN
  • DAERAH
  • HUKRIM
  • KESEHATAN
No Result
View All Result
PastiNews.id
No Result
View All Result
  • OLAHRAGA
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • DAERAH

Home » RAGAM » Setelah 25 Titik, Daop 2 Bandung Kembali Tutup 2 Perlintasan Sebidang Liar

Setelah 25 Titik, Daop 2 Bandung Kembali Tutup 2 Perlintasan Sebidang Liar

September 6, 2024
in FEATURED, RAGAM
0
Setelah 25 Titik, Daop 2 Bandung Kembali Tutup 2 Perlintasan Sebidang Liar
Share on FacebookShare on Twitter

BANDUNG, PastiNews – PT Kereta Api Daerah Operasi 2 Bandung kembali menutup sebanyak 2 titik perlintasan liar pada Jum’at 6 September 2024 di petak jalan antara Stasiun Cimekar-Stasiun Rancaekek Kp Babakan Raja Desa Cileunyi Wetan Kecamatan Cileunyi dan petak jalan antara Ciganea-Purwakarta.

Sepanjang Januari – September 2024 total pintu perlintasan liar yang telah ditutup sebanyak 25 Titik . Dari jumlah tersebut, antara lain 6 titik di Kabupaten Garut, 1 titik di Kabupaten Cianjur, 2 titik di Kabupaten Ciamis, 3 titik di Kabupaten Bandung, 6 titik di Kabupaten Sukabumi, 2 titik di Kabupaten Tasikmalaya, 2 titik di kota Tasikmalaya, 1 titik di Kota Bandung dan 2 titik lainnya di Kabupaten Purwakarta.

Penutupan perlintasan liar ini, PT KAI Daop 2 Bandung melibatkan beberapa pihak terkait, mulai Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kemenhub, Pemerintah Daerah, dan pihak lainnya.

Manager Humas PT KAI Daop 2 Bandung Ayep Hanapi mengungkapkan, penutupan perlintasan liar ini merupakan upaya untuk mencegah terjadinya kecelakaan.

“Selama Januari – September 2024, tercatat 16 kasus kecelakaan yang terjadi di perlintasan sebidang dengan jumlah korban 8 meninggal dunia, 1 luka berat dan 2 luka ringan,” jelas Ayep saat ditemui di kantornya Jumat 6 September 2024.

Baca juga :  Gratis dan Lengkap! Taman Supratman Semakin Diminati Warga

Sebelumnya, PT KAI Daop 2 Bandung telah melakukan sosialisasi dengan unsur kewilayahan dan warga di sekitar lokasi serta pemasangan spanduk pemberitahuan. Bagi masyarakat yang biasa memanfaatkan perlintasan liar tersebut agar dapat menggunakan jalur alternatif lain atau perlintasan resmi terdekat demi keselamatan.

Guna keselamatan perjalanan kereta api dan pemakai jalan, maka perlintasan sebidang yang tidak mempunyai izin harus ditutup. Hal ini sesuai dengan Undang undang No 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian Pasal 94. Adapun penutupan tersebut dilakukan oleh pemerintah atau pemerintah daerah.

Pengguna kendaraan yang akan melalui perlintasan sebidang resmi juga dihimbau agar tetap mengikuti tata tertib melalui rambu yang telah disiapkan. Pengendara diminta dengan tidak memaksakan diri tetap melaju jika rambu sudah berbunyi.

Hal tersebut juga sesuai dengan PP No 72 Tahun 2009 Tentang Lalu Lintas Angkutan KA pada Pasal 110 yang menyatakan bahwa pada perpotongan sebidang antara jalur KA dengan jalan yang untuk lalu lintas umum atau lalu lintas khusus, pemakai jalan wajib mendahulukan perjalanan KA. Pemakai jalan wajib mematuhi semua rambu-rambu jalan di perpotongan sebidang. Pintu perlintasan pada perpotongan sebidang berfungsi untuk mengamankan perjalanan KA.

Baca juga :  Jelang Porprov 2022, Yosef Sebut Soal Venue di Garut Selesai 25 Oktober

Terdapat 420 titik perlintasan sebidang di wilayah Daop 2 Bandung, dengan rincian 357 titik perlintasan sebidang dan 63 titik perlintasan tidak sebidang.

Untuk Perlintasan sebidang sebanyak 225 titik tidak dijaga dan 132 titik dijaga, baik dijaga PT KAI, dijaga Pemda dan dijaga swadaya masyarakat, sedangkan untuk perlintasan tidak sebidang sebanyak 39 titik fly over dan 24 titik underpass.

“Kami mengimbau masyarakat yang tinggal di sekitar jalur KA agar tidak membuat perlintasan secara ilegal yang dapat membahayakan keselamatan perjalanan KA dan masyarakat,”  pungkasnya. ***

Tags: Daop 2Perlintasan LiarPintu PerlintasanPT KAITutup Perlintasan
Previous Post

RUPS bjb 2024, Taswin Zakaria Sebagai Komut Independen dan Mohammad Taufiq Budi Santoso

Next Post

Mampu Perkuat Kinerja Bisnis, bank bjb Raih IDN Fortune 100

BeritaTerkait

Berkarya Selama 31 Tahun, Telkomsel Fokus Melayani Sepenuh Hati

Berkarya Selama 31 Tahun, Telkomsel Fokus Melayani Sepenuh Hati

Mei 28, 2026
Baznas Jabar Distribusikan Hewan Kurban untuk Menguatkan Kepedulian dan Kebahagiaan Masyarakat

Baznas Jabar Distribusikan Hewan Kurban untuk Menguatkan Kepedulian dan Kebahagiaan Masyarakat

Mei 27, 2026
Perkuat Nilai Kebersamaan di Iduladha 1447 H, Solusi Bangun Indonesia Salurkan 27 Hewan Kurban

Perkuat Nilai Kebersamaan di Iduladha 1447 H, Solusi Bangun Indonesia Salurkan 27 Hewan Kurban

Mei 26, 2026
Usung 3 Visi Besar, Pasangan ARJUNA Siap Bertarung di Pemilihan Ketua BEM FH Unpas

Usung 3 Visi Besar, Pasangan ARJUNA Siap Bertarung di Pemilihan Ketua BEM FH Unpas

Mei 26, 2026
Workshop dan Halalbihalal Jadi Agenda Terakhir Jelang Habis Masa Bakti Pengurus Pokja PWI Kota Bandung

Workshop dan Halalbihalal Jadi Agenda Terakhir Jelang Habis Masa Bakti Pengurus Pokja PWI Kota Bandung

Mei 25, 2026
NPCI Haramkan Atlet Normal Ikut Bertanding di Peparda Jabar 2026

NPCI Haramkan Atlet Normal Ikut Bertanding di Peparda Jabar 2026

Mei 23, 2026
Next Post
Mampu Perkuat Kinerja Bisnis, bank bjb Raih IDN Fortune 100

Mampu Perkuat Kinerja Bisnis, bank bjb Raih IDN Fortune 100

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Bangkitkan Ekonomi, Pembangunan Tol Cisumdawu Dikebut

    Bangkitkan Ekonomi, Pembangunan Tol Cisumdawu Dikebut

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Atlet SAVATE Jabar Raih Medali di Kejuaraan Dunia Uzbekistan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sukseskan HANI 2023, Didin Saripudin Donor Darah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cek Nih Keunggulan dan Kekurangan Samsung Galaxy Z Flip 3 5G

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • BRT di Bandung Raya Mulai Digarap 2024 Mendatang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • RATE CARD IKLAN

PastiNews.id © 2021 - Design by MFC.

No Result
View All Result
  • OLAHRAGA
  • LIFESTYLE
  • PENDIDIKAN
  • DAERAH
  • PEMERINTAHAN
  • EKONOMI
  • FASHION
  • HUKRIM
  • INSPIRASI
  • KESEHATAN
  • PARLEMEN
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • RAGAM
  • TEKNOLOGI
  • TNI/POLRI
  • TRAVEL
  • TRENDS
  • Redaksi

PastiNews.id © 2021 - Design by MFC.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In