BANDUNG, PastiNews – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bandung mulai menghitung perolehan suara (rekapitulasi) Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak pada 27 November 2024. Kegiatan dilaksanakan selama 3 hari mulai 4-6 Desember 2024 di Hotel Grand Pasundan.
“Saya ucapkan terima kasih kepada Bawaslu sebagai mitra kerja Pilkada, juga Pemkot Bandung, Forkopimda dan stakeholder yang bersama membantu setiap proses dan tahapan secara keseluruhan dengan lancar,” kata Ketua KPU Kota Bandung, Anam Gumilar Winata Rabu 3 Desember 2024.
Menurutnya, terpenting dalam pelaksanaan rekapitulasi dilakukan dengan transparansi.
“Paling penting ini rekan – rekan semua bekerja dengan mengutamakan transparansi, sehingga hasilnya bisa dilihat dan disaksikan semua pihak,” katanya.
Senada, Kepala Bagian Tata Pemerintahan Setda Kota Bandung, Firman Nugraha mengucapkan terima kasih kepada KPU, Bawaslu, pengawas hingga Pantia Pemilihan Kecamatan (PPK) dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat selama pilkada berlangsung.
“Akhirnya kita sampai kepada pleno perhitungan suara. Ini bagian dari rangkaian pemilu yang begitu panjang,” ungkapnya.
Firman berharap, kegiatan rekapituluasi perolehan suara berjalan kondusif dan transparansi yang bisa disaksikan oleh semua pihak.
“Semoga semuanya bisa mengawal sampai tuntas, kegiatan berjalan dengan aman dan lancar. Pelaksanaan pleno ini berjalan dengan terbuka,” pungkasnya. ***