• Bangkitkan Ekonomi, Pembangunan Tol Cisumdawu Dikebut

    Bangkitkan Ekonomi, Pembangunan Tol Cisumdawu Dikebut

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Atlet SAVATE Jabar Raih Medali di Kejuaraan Dunia Uzbekistan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cek Nih Keunggulan dan Kekurangan Samsung Galaxy Z Flip 3 5G

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sukseskan HANI 2023, Didin Saripudin Donor Darah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • BRT di Bandung Raya Mulai Digarap 2024 Mendatang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bangkitkan Ekonomi, Pembangunan Tol Cisumdawu Dikebut

    Bangkitkan Ekonomi, Pembangunan Tol Cisumdawu Dikebut

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Atlet SAVATE Jabar Raih Medali di Kejuaraan Dunia Uzbekistan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cek Nih Keunggulan dan Kekurangan Samsung Galaxy Z Flip 3 5G

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sukseskan HANI 2023, Didin Saripudin Donor Darah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • BRT di Bandung Raya Mulai Digarap 2024 Mendatang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • RATE CARD IKLAN
Minggu, Oktober 4, 2026
  • Login
PastiNews.id
  • PENDIDIKAN
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • POLITIK
  • TNI/POLRI
  • PEMERINTAHAN
  • DAERAH
  • HUKRIM
  • KESEHATAN
No Result
View All Result
  • PENDIDIKAN
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • POLITIK
  • TNI/POLRI
  • PEMERINTAHAN
  • DAERAH
  • HUKRIM
  • KESEHATAN
No Result
View All Result
PastiNews.id
No Result
View All Result
  • OLAHRAGA
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • DAERAH

Home » PERISTIWA » Seorang Anak Tertemper KA Serayu, Padahal PT KAI Berulangkali Ingatkan Warga

Seorang Anak Tertemper KA Serayu, Padahal PT KAI Berulangkali Ingatkan Warga

Desember 16, 2024
in FEATURED, PERISTIWA
0
Seorang Anak Tertemper KA Serayu, Padahal PT KAI Berulangkali Ingatkan Warga
Share on FacebookShare on Twitter

“Kami mengingatkan kembali, masyarakat tidak melakukan aktivitas yang membahayakan di sekitar jalur KA. Kami sangat khawatir, karena dapat menyebabkan kecelakaan yang tidak diinginkan. Aktivitas seperti ini tidak hanya berbahaya namun berpotensi melanggar ketentuan undang-undang,” tegas Ayep.

Jika KAI mengetahui hal ini, bagi pelanggar peraturan bisa diamankan oleh pihak KAI. Salah satunya melanggar Pasal 199 UU Nomor 23 tahun 2007 tentang Perkeretaapian.

“Setiap orang yang berada di ruang manfaat jalan kereta api, menyeret barang di atas atau melintasi jalur kereta api tanpa hak, dan menggunakan jalur kereta api untuk kepentingan lain selain untuk angkutan kereta api yang dapat mengganggu perjalanan kereta api sebagaimana dimaksud dalam Pasal 181 ayat (1), dipidana dengan pidana penjara paling lama 3 (tiga) bulan atau denda paling banyak Rp 15.000.000,- (lima belas juta rupiah),” ucapnya.

Baca juga :  Transformasi Tiga Aspek, Pos Sabet Penghargaan SWA dan FEB UI
Page 2 of 3
Prev123Next
Tags: Daop 2KA SerayuPT KAITertemper
Previous Post

Kunjungi Ceting, Menteri Wihaji Apresiasi Jimmy Hantu Foundation

Next Post

Apresiasi Peringatan HKSN, Elton Agus: Bentuk Penghargaan Para Penggiat Sosial

BeritaTerkait

Indah Kirana Lantik Kepengurusan IKWI Jabar 2026-2031

Indah Kirana Lantik Kepengurusan IKWI Jabar 2026-2031

Oktober 3, 2026
Dedi Mulyadi Tekankan Independensi Pers: Jaga Integritas

Dedi Mulyadi Tekankan Independensi Pers: Jaga Integritas

Oktober 3, 2026
Apresiasi untuk Masyarakat, Telkomsel Umumkan Pemenang 5G Video Competition

Apresiasi untuk Masyarakat, Telkomsel Umumkan Pemenang 5G Video Competition

Oktober 2, 2026
SMPN 50 Bandung Manfaatkan Lahan Pekarangan Hasilkan Panen Sayuran

SMPN 50 Bandung Manfaatkan Lahan Pekarangan Hasilkan Panen Sayuran

Oktober 2, 2026
JHB Soroti Dugaan Intimidasi Wartawan Usai Sidang PT DBS

JHB Soroti Dugaan Intimidasi Wartawan Usai Sidang PT DBS

Oktober 1, 2026
Kembali Tunjukkan Kepedulian, Bank BRI Bantu Warga di Ciamis dengan Merenovasi Rumah

Kembali Tunjukkan Kepedulian, Bank BRI Bantu Warga di Ciamis dengan Merenovasi Rumah

September 30, 2026
Next Post
Apresiasi Peringatan HKSN, Elton Agus: Bentuk Penghargaan Para Penggiat Sosial

Apresiasi Peringatan HKSN, Elton Agus: Bentuk Penghargaan Para Penggiat Sosial

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Bangkitkan Ekonomi, Pembangunan Tol Cisumdawu Dikebut

    Bangkitkan Ekonomi, Pembangunan Tol Cisumdawu Dikebut

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Atlet SAVATE Jabar Raih Medali di Kejuaraan Dunia Uzbekistan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cek Nih Keunggulan dan Kekurangan Samsung Galaxy Z Flip 3 5G

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sukseskan HANI 2023, Didin Saripudin Donor Darah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • BRT di Bandung Raya Mulai Digarap 2024 Mendatang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • RATE CARD IKLAN

PastiNews.id © 2021 - Design by MFC.

No Result
View All Result
  • OLAHRAGA
  • LIFESTYLE
  • PENDIDIKAN
  • DAERAH
  • PEMERINTAHAN
  • EKONOMI
  • FASHION
  • HUKRIM
  • INSPIRASI
  • KESEHATAN
  • PARLEMEN
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • RAGAM
  • TEKNOLOGI
  • TNI/POLRI
  • TRAVEL
  • TRENDS
  • Redaksi

PastiNews.id © 2021 - Design by MFC.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In