• Bangkitkan Ekonomi, Pembangunan Tol Cisumdawu Dikebut

    Bangkitkan Ekonomi, Pembangunan Tol Cisumdawu Dikebut

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sukseskan HANI 2023, Didin Saripudin Donor Darah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cek Nih Keunggulan dan Kekurangan Samsung Galaxy Z Flip 3 5G

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • BRT di Bandung Raya Mulai Digarap 2024 Mendatang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mau Beli Rumah? Cek Dulu Stan Rusun Cisaranten Bina Harapan di Mal PVJ

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bangkitkan Ekonomi, Pembangunan Tol Cisumdawu Dikebut

    Bangkitkan Ekonomi, Pembangunan Tol Cisumdawu Dikebut

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sukseskan HANI 2023, Didin Saripudin Donor Darah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cek Nih Keunggulan dan Kekurangan Samsung Galaxy Z Flip 3 5G

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • BRT di Bandung Raya Mulai Digarap 2024 Mendatang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mau Beli Rumah? Cek Dulu Stan Rusun Cisaranten Bina Harapan di Mal PVJ

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • RATE CARD IKLAN
Sabtu, Juli 19, 2025
  • Login
PastiNews.id
  • PENDIDIKAN
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • POLITIK
  • TNI/POLRI
  • PEMERINTAHAN
  • DAERAH
  • HUKRIM
  • KESEHATAN
No Result
View All Result
  • PENDIDIKAN
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • POLITIK
  • TNI/POLRI
  • PEMERINTAHAN
  • DAERAH
  • HUKRIM
  • KESEHATAN
No Result
View All Result
PastiNews.id
No Result
View All Result
  • OLAHRAGA
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • DAERAH

Home » PEMERINTAHAN » Isu Penghapusan Gaji ke-13 dan 14 PNS, Airlangga: Tanyakan Menteri Keuangan

Isu Penghapusan Gaji ke-13 dan 14 PNS, Airlangga: Tanyakan Menteri Keuangan

Februari 7, 2025
in FEATURED, PEMERINTAHAN
0
Isu Penghapusan Gaji ke-13 dan 14 PNS, Airlangga: Tanyakan Menteri Keuangan
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA, PastiNews– Belakangan ini, media sosial dihebohkan dengan isu mengenai penghapusan gaji ke-13 dan 14 bagi Pegawai Negeri Sipil pada tahun 2025.

Kabar tersebut menyebar luas melalui pesan berantai di WhatsApp (WA) serta unggahan di berbagai platform media sosial.

Dalam informasi yang beredar, disebutkan bahwa Presiden Prabowo Subianto telah mengadakan pertemuan dengan para sekretaris jenderal kementerian guna membahas kebijakan ini.

Namun, hingga saat ini, pemerintah belum memberikan pernyataan resmi yang mengonfirmasi ataupun membantah isu tersebut.

Kabar ini pun menimbulkan perdebatan di kalangan Aparatur Sipil Negara (ASN) serta masyarakat umum, mengingat gaji ke-13 dan 14 merupakan tambahan penghasilan yang sangat dinantikan oleh PNS setiap tahunnya.

Sebagai catatan, gaji ke-13 biasanya diberikan untuk membantu PNS dalam memenuhi kebutuhan biaya pendidikan anak di awal tahun ajaran baru.

Baca juga :  ASN Kota Bandung Hanya 15 Persen Terapkan WFH

Sementara itu, gaji ke-14, yang lebih dikenal sebagai Tunjangan Hari Raya (THR), diberikan menjelang perayaan hari raya keagamaan seperti Idul Fitri dan Natal.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, turut menanggapi isu terkait penghapusan gaji ke-13 dan 14 bagi ASN atau PNS.

Ia mengungkapkan bahwa pemerintah telah melakukan persiapan terkait pencairan gaji tambahan tersebut.

Namun, ia tidak memberikan detail lebih lanjut mengenai persiapan yang dimaksud.

“Persiapan sudah ada. Persiapan to be announced,” ujar Airlangga dalam konferensi pers di kantor Kementerian Koordinator Perekonomian, kemarin ini.

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa pengaturan gaji PNS berada di bawah kewenangan Menteri Keuangan Sri Mulyani. “Tanyakan Bu Menteri Keuangan,” tambahnya.

Baca juga :  JPO Kota Bandung Alih Fungsi Jadi JPR

Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2024, terdapat beberapa kategori Aparatur Sipil Negara (ASN) yang berhak mendapatkan gaji ke-13 dan 14, di antaranya:

– Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Calon PNS (CPNS)
– Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK)
– Anggota Tentara Nasional Indonesia (TNI)
– Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri)
– Pejabat Negara

Namun, tidak semua ASN berhak mendapatkan tunjangan ini. Beberapa kategori yang tidak termasuk penerima gaji ke-13 dan 14 antara lain:

– ASN yang sedang menjalani cuti di luar tanggungan negara
– ASN yang bertugas di luar instansi pemerintah dengan gaji yang dibayarkan oleh instansi tempat penugasan
– Anggota DPR yang sudah menerima tunjangan khusus

Tags: Airlangga HartatoASNGaji ke-13 dan 14PNS
Previous Post

Bahas Isu Kemanusiaan, Delegasi IUETO Temui DPRD Jawa Barat

Next Post

Kecamatan Bandung Wetan Gelorakan Jumat Bersih, Menuju Lingkungan Bersih dan Asri

BeritaTerkait

PWI Jabar Nilai Pengusiran Wartawan di Gedung Graha Pers Terkesan Arogan

PWI Jabar Nilai Pengusiran Wartawan di Gedung Graha Pers Terkesan Arogan

Juli 18, 2025
Pengusiran Wartawan dari Gedung Pemkab Indramayu Dinilai Cederai Kemerdekaan Pers

Pengusiran Wartawan dari Gedung Pemkab Indramayu Dinilai Cederai Kemerdekaan Pers

Juli 18, 2025
Percantik Kota Bandung, PLN Icon Plus Benahi Kabel Udara

Percantik Kota Bandung, PLN Icon Plus Benahi Kabel Udara

Juli 16, 2025
Rumah Keluarga Beresiko Stunting Tanpa Jamban Itupun di Rehap

Rumah Keluarga Beresiko Stunting Tanpa Jamban Itupun di Rehap

Juli 14, 2025
Berhasil Kelola Zakat Berbasis Desa, BAZNAS RI Anugerahkan Pengharagaan Kepada BAZNAS Kabupaten Ciamis

Berhasil Kelola Zakat Berbasis Desa, BAZNAS RI Anugerahkan Pengharagaan Kepada BAZNAS Kabupaten Ciamis

Juli 14, 2025
Midea 365 Luncurkan Kampanye Rusak Ganti Baru Tanpa Ribet

Midea 365 Luncurkan Kampanye Rusak Ganti Baru Tanpa Ribet

Juli 14, 2025
Next Post
Kecamatan Bandung Wetan Gelorakan Jumat Bersih, Menuju Lingkungan Bersih dan Asri

Kecamatan Bandung Wetan Gelorakan Jumat Bersih, Menuju Lingkungan Bersih dan Asri

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Bangkitkan Ekonomi, Pembangunan Tol Cisumdawu Dikebut

    Bangkitkan Ekonomi, Pembangunan Tol Cisumdawu Dikebut

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sukseskan HANI 2023, Didin Saripudin Donor Darah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cek Nih Keunggulan dan Kekurangan Samsung Galaxy Z Flip 3 5G

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • BRT di Bandung Raya Mulai Digarap 2024 Mendatang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mau Beli Rumah? Cek Dulu Stan Rusun Cisaranten Bina Harapan di Mal PVJ

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • RATE CARD IKLAN

PastiNews.id © 2021 - Design by MFC.

No Result
View All Result
  • OLAHRAGA
  • LIFESTYLE
  • PENDIDIKAN
  • DAERAH
  • PEMERINTAHAN
  • EKONOMI
  • FASHION
  • HUKRIM
  • INSPIRASI
  • KESEHATAN
  • PARLEMEN
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • RAGAM
  • TEKNOLOGI
  • TNI/POLRI
  • TRAVEL
  • TRENDS
  • Redaksi

PastiNews.id © 2021 - Design by MFC.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In