“Pastikan rumah terkunci, matikan kompor, dan laporkan kepada aparat setempat agar kami bisa membantu dalam patroli rumah kosong,” ujar Budi.
Selain itu, bagi warga yang ingin menitipkan kendaraannya, Polrestabes Bandung telah membuka fasilitas penitipan di Polsek dan Polrestabes Bandung.
“Layanan penitipan kendaraan ini mulai dibuka pada 23 Maret 2025, dan warga bisa mengambil kembali kendaraan mereka setelah mudik,” tambahnya.
Sementara itu, Penjabat Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bandung, Iskandar Zulkarnain mengingatkan para pemudik untuk menjaga kesehatan, terutama bagi yang melakukan perjalanan jauh.
“Pastikan kondisi tubuh fit sebelum mudik, dan jangan lupa periksa dan amankan rumah yang ditinggalkan. Jika memungkinkan, informasikan kepada aparat kewilayahan untuk pengawasan lebih lanjut,” pesannya.