BANDUNG, PastiNews -Gubernur Jawa-Barat Ridwan Kamil mengungkapkan, tak boleh ada perundungan dan pelecehan seksual terhadap anak didik.
‘Bagi yang mengalami peristiwa atau melihat (perundungan) bisa melaporkan via aplikasi di HP. Langsung ditindak, tidak akan menunggu viral dulu,’ tegasnya disela peluncuran aplikasi SIGESIT JUARA pada Puncak Peringatan Hari Guru Nasional ke-77 di Plaza Mekarsari Kompleks Perkantoran Kabupaten Bandung Barat, Sabtu lalu.
Aplikasi karya Dinas Pendidikan Jawa-Barat tersebut, bertujuan melindungi anak bangsa. Ia pun mendorong peran guru sebagai orang tua bagi siswa ketika di sekolah.
‘Jadi, guru kalau di sekolah jangan hanya mengajar kurikulum, tapi juga cintai anak didik seperti anak sendiri,’ imbaunya.
Sementara Kadisdik Jabar, Dedi Supandi menjelaskan, aplikasi ini bertujuan untuk mengadukan tindak perundungan dengan mengutamakan privasi korban.
‘Karena banyak kasus bullying tapi enggan menjadi pelapor, melalui aplikasi ini privasi pelapor akan terlindungi ketika mengadukan perundungan ke pihak sekolah,’ ujarnya.
Setelah melakukan pengaduan, laporan akan diverifikasi oleh pihak sekolah, lalu ditindaklanjuti. Pengawasan pun diterapkan berjenjang, mulai dari pengawas sekolah, kantor cabang dinas hingga Disdik Jabar.
‘Disdik Jabar juga akan selalu mengawasi melalui sistem,’ pungkasnya.
SIGESIT JUARA merupakan aplikasi pengaduan perundungan bagi para siswa untuk menindak perundungan yang diterima oleh siswa, baik di sekolah maupun di luar lingkungan sekolah. ***