Penyerahan ini merupakan hasil integrasi antara aplikasi Simpleman dari Disciptabintar dan aplikasi Salaman dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) untuk memudahkan proses pencatatan dan distribusi dokumen kematian kepada ahli waris.
“Insyaallah, setiap laporan kematian kini akan langsung diproses untuk penerbitan akta kematian, dan dokumen akan diantarkan langsung ke alamat ahli waris,” kata Farhan.
Sementara itu, Kepala Disciptabintar Kota Bandung, Bambang Suhari menyampaikan, TPU ini dibangun atas aspirasi warga. Total luas lahannya mencapai 4.875 meter persegi, terbagi menjadi dua tapak: area kantor dan area pemakaman seluas 3.450 meter persegi.
Fasilitas TPU ini terdiri atas kantor, musala, toilet, dan pos jaga yang dibangun dalam dua tahap. Seluruh prosesnya telah melalui sosialisasi kepada warga dan mendapat dukungan penuh dari aparat kewilayahan, termasuk Polsek Cibiru dan Koramil Ujungberung.