Pemerintah Kota Bandung menganggarkan Rp284 miliar untuk pelaksanaan UHC tahun 2026. Program ini memungkinkan warga ber-KTP Bandung untuk mendapat layanan kesehatan secara gratis di rumah sakit yang bekerja sama dengan BPJS.
Erwin juga berencana mengundang seluruh direktur rumah sakit swasta guna membahas sejumlah kendala di lapangan.
“Pemkot akan hadir untuk memberikan kemudahan. Tidak boleh ada warga yang datang ke rumah sakit lalu tidak dilayani, apalagi hanya karena urusan administratif,” tegasnya.
Ia menambahkan, Kota Bandung tidak memiliki tunggakan pembayaran kepada BPJS. Karena itu, ia juga meminta agar BPJS tidak memperlambat pencairan klaim kepada rumah sakit.
“Kita ingin ada simbiosis mutualisme antara Pemkot, BPJS, dan rumah sakit. Semuanya lancar,” katanya.