BANDUNG, PastiNews – Midea Electronics Indonesia meluncurkan program purna jual terbarunya ”1 Tahun Rusak Ganti Baru” yang memberikan kemudahan bagi konsumen dalam menangani kerusakan unit. Program mencakup berbagai produk peralatan rumah tangga elektronik Midea, termasuk penanak nasi (rice cooker), air fryer, induction cooker, dispenser, air cooler dan kipas angin.
Program yang dimulai 1 Juni 2025 bagi konsumen di seluruh Indonesia selama 1 tahun sejak tanggal nota pembelian/invoice pertama.
“Ini apresiasi kami kepada konsumen yang telah setia memilih produk Midea sebagai pelengkap kebutuhan peralatan rumah tangga. Jika ada kerusakan pada produknya, konsumen bisa menukar produk dalam jangka waktu 1 tahun,” papar Khalis Kurniadi, Service Operation Manager Midea Electronics Indonesia, di Bandung, Senin, 14 Juli 2025.