*Penyelesaian Delik Pers*
Listyo juga menegaskan bahwa Polri selama ini berupaya menyelesaikan delik hukum pers melalui mekanisme Dewan Pers, dan meminta jajarannya di seluruh Indonesia untuk menaati hal tersebut.
“Selama ini kami berupaya mendindaklanjuti delik hukum pers selalu melalui mekanisme ke Dewan Pers. Dan keputusan Dewan Pers kami tindak lanjuti,” tegasnya.
Kapolri secara spesifik jug menyoroti upaya perlindungan bagi jurnalis di daerah rawan.
“Kami tengah mengkaji penanda khusus bagi rekan-rekan yang bertugas di wilayah konflik, agar aparat di lapangan dapat memberikan perlindungan sesuai prosedur,” tambahnya.
Ia juga menyambut baik rencana pelatihan bersama antara Polri dan PWI untuk meningkatkan profesionalisme dan sinergi kedua pihak.








